Pemilu 2024

Surya Paloh Terima Hasil Pemilu dan Ucapkan Selamat pada Prabowo, PKS: Masih Ada MK

Ketua Umum Nasdem Surya Paloh ucapkan selamat kepada Prabowo Gibran. PKS juga mengucapkan selamat, tapi masih ada proses di MK

Editor: Rusna Djanur Buana
KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA A
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dalam konferensi pers di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024) petang. Surya menegaskan partainya menerima hasil Pemilu, baik Pilpres maupun Pileg. Surya juga mengucapkan selamat kepada pasangan Prabowo -Gibran 

Demikian juga PKS, Jazuli mengatakan, pihaknya juga mengucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran.

Namun, kata dia, ruang untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) tetap terbuka meskipun KPU telah menetapkan Prabowo-Gibran.

"Ya kita ucapkan selamat dalam tahap hitungan KPU dengan tetap ada ruang MK," ujarnya dikutip dari Tribunnews.

Anggota Komisi I DPR RI ini menuturkan, dalam sebuah kontestasi memang sejatinya ada pemenang juga yang kalah.

"Maka sebagai orang yang menganut paham demokrasi ya harus menerima kemenangan, harus menerima kekalahan," ujar Jazuli.

Jazuli mempersilakan semua pihak untuk mengajukan gugatan sengketa Pilpres ke MK sepanjang memiliki bukti.

"Nah selama itu punya bukti yang kuat, ya ada ruang. Tapi kita berharap suasana kondusif," ungkapnya.

Bawa tumpukan berkas ke MK

Tim Hukum Nasional (THN) calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar hari ini langsung bergerak mengajukan gugatan Pemilu ke MK.

Mereka membawa tumpukan berkas ke Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (21/3/2024). Berkas ini dibawa saat mendaftarkan permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilihan umum (Pemilu).

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, THN Anies-Muhaimin tiba di Gedung MK sejak pukul 08.30 WIB. Namun, mereka baru mulai melakukan pendaftaran pada pukul 09.00 WIB. Gugatan ini resmi terdaftar di MK dengan nomor 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024.

Baca juga: Adian Ingatkan Pak Harto Pernah Dilengserkan setelah 71 Hari Dilantik Jadi Presiden

Dalam proses pendaftaran, sejumlah petinggi Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas Amin) menyusul ke Gedung MK. Di antaranya adalah Kapten Timnas Amin Muhammad Syaugi, Co-Captain Timnas Amin Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Ketua THN Amin Ari Yusuf Amir dan advokat sekaligus Dewan Pakar THN Amin Eggi Sudjana.

Namun, Anies-Muhaimin tak ikut hadir di MK. Dalam kesempatan sebelumnya, Anies menyatakan, pihaknya telah mengumpulkan berbagai bukti dugaan kecurangan Pilpres 2024 secara hati-hati.

Bukti-bukti itu bahkan divalidasi agar akurat sebelum dibawa ke MK

. "Ketika melihat penyimpangan demokrasi maka langkah yang dilakukan bukanlah marah-marah lalu melakukan agitasi kepada publik," kata Anies. 

Sementara itu, Muhaimin Iskandar menjelaskan, gugatan ini dilayangkan untuk memperjuangkan suara yang menginginkan adanya perubahan. 

"Demi memperjuangkan suara mereka yang memperjuangkan, suara mereka yang percaya pada perubahan dan tetap teguh hingga akhir kami memutuskan meminta Tim Hukum Timnas Amin untuk maju ke Mahkamah Konstitusi," kata Muhaimin.

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved