Pemilu 2024
PDIP Menang di Pemilu 2024, PPP Kandas Bertahan ke Senayan
Dengan capaian tersebut dalam 3 kali Pemilu yakni 2014, 2019, dan 2024, PDIP menjadi partai pemenang alias hattrick.
Awiek mengaku dari penghitungan internal mereka, PPP kehilangan 100 ribu lebih suara di wilayah Papua.
Sedangkan total keseluruhan suara yang diraih PPP mencapai 4,04 atau 4,05 persen, yang artinya mereka dapat tiket menuju Senayan.
"Memang dari yang diumumkan oleh KPU kalau berdasarkan rekapitulasi tidak jauh berbeda. Ada selisih 100-250 ribu suara," ungkapnya.
"Tidak logis ketika suara sah mencapai 99,8 berarti 0,02 persen yang tidak sah, artinya 100 persen terpakai," lanjut dia.
PSI Tak Lolos ke Senayan
Sementara itu, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang sebelumnya digadang-gadang bakal duduk di DPR RI, ternyata harus tersingkir.
Hasil rekapitulasi suara KPU menunjukkan PSI mendapatkan 2,8 persen di Pemilu 2024.
Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep pun bungkam saat ditanya PSI tidak lolos ke Senayan.
Kaesang hanya merespons singkat pertanyaan awak media tersebut.
Nantinya, PSI akan menjawab hal tersebut hari ini Kamis (21/3/2024).
"Besok (hari ini) di DPP ya. Besok kumpul di DPP saja ya," ucap Kaesang.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menyelesaikan rekapitulasi hasil perolehan suara Pileg 2024.
Hasilnya, KPU menetapkan PDIP meraih suara terbanyak. Berdasarkan hasil rekapitulasi nasional, Rabu (20/3/2024), PDIP meraih suara sebanyak 25.387.279.
Hasil pileg tersebut ditetapkan dalam Keputusan KPU tentang Penetapan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Tahun 2024.
Hasil rekapitulasi KPU tersebut terdiri atas perolehan suara di 38 provinsi dan 128 PPLN.
Sekretaris KPU Jakarta Dirja Abdul Kadir Ungkap Pekerjaan KPUD Jakarta Belum Selesai |
![]() |
---|
Sempat Khawatir pada Kerawanan, KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
DKPP Prihatin Masih Banyak Penyelenggara Pemilu Tidak Netral di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Kabupaten Bekasi Rilis Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2024, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Gugatan Kader PKB Calon Anggota DPR Terpilih yang Dipecat Cak Imin Dikabulkan Bawaslu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.