Pilkada 2024
DPR Sepakati Pilgub Jakarta Hanya Satu Putaran, Ahok dan Anies Paling Berpeluang Menang
Pilgub Jakarta disepakati DPR dan pemerintah hanya satu putaran, sehingga Ahok dan Anies disebut paling berpeluang menang jadi Gubenur Jakarta
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- DPR dan pemerintah telah menyepakati bahwa pemilihan Gubernur Jakarta hanya satu putaran saja.
Ini berarti menghapus aturan pemilihan kepala daerah (pilkada) bisa berlangsung dalam dua putaran.
Kesepakatan itu diambil dalam rapat lanjutan RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) di Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Terkait hal itu, Analis politik dan Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia Arifki Chaniago menilai bahwa aturan baru Pilkada Jakarta yang tidak lagi dua putaran menjadikan bursa kandidat cagub dan cawagub Jakarta bakal lebih menarik.
Arifki menilai para kandidat nantinya hanya memaksimalkan untuk menang dari calon lain tanpa harus khawatir dengan persyaratan 50 persen plus satu.
"Pilkada Jakarta tetap menjadi sorotan publik meskipun Jakarta nanti tidak lagi ibukota dan aturannya pilkadanya sama dengan pilkada lain. Karena siapa yang terpilih menjadi gubernur Jakarta bakal tetap berpotensi ikut bursa Pilpres 2029," ujar Arifki dalam pesan yang diterima Tribunnews.com, Selasa (19/3/2024).
Baca juga: Kaukus Muda Betawi Dorong Pras, Dailami Firdaus, dan KH Lutfi Hakim Maju Pilgub Jakarta
Dari nama-nama yang muncul saat ini, Arifki mencatat sejumlah tokoh yang bakal masuk bursa tidak jauh dari nama Anies Baswedan, Riza Patria, Ridwan Kamil, hingga Ahmad Sahroni.
Bahkan, Arifki mengatakan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok juga diperhitungkan.
"Aturan baru Pilkada Jakarta bakal menguntungkan Ahok dan Anies karena lebih populer dibandingkan kandidat lain," katanya.
Arifki mengatakan mau tidak mau para kandidat bakal memaksimalkan pilkada satu putaran untuk menang.
"Tanpa berharap menjadi kuda hitam dengan melihat peluang kandidat yang kalah di putaran pertama bakal bergabung. Situasi ini tentu menarik melihat situasi Ahok dan Anies di Pilkada Jakarta 2017. Ahok kalah dari Anies di Pilkada putaran kedua," kata dia.
Meskipun sejauh ini, Arifki menilai Anies masih belum tentu maju di Pilkada Jakarta 2024 karena dinilai turun kelas karena mantan capres.
"Tetapi, politik itu adalah bargaining dan rencana lima tahunan., dan pilihan Anies tidak ada lagi kecuali maju di Pilkada Jakarta agar kembali masuk bursa di Pilpres 2029," kata dia.
Baca juga: Tanpa Parpol, Fahira Idris Potensi Tantang Anies, Ahok, Ridwan Kamil, dan Sahroni di Pilgub Jakarta
"Politik itu ibarat mengayuh sepeda. Kita harus terus mengayuh agar tidak jatuh. Sepertinya filosofi tersebut tetap menarik bagi siapa saja, terutama mas Anies dan Pak Ahok di Pilkada Jakarta," tandas Arifki.
Sebelumnya, Pemerintah dan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui pemilihan gubernur (Pilgub) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) berlangsung 1 putaran.
| Temukan Adanya Tindak Pidana, Bawaslu Serahkan Kasus Pilkada Barito Utara Kepada Kepolisian |
|
|---|
| Dana Pengawasan Pilkada 2024 Masih Tersisa, Bawaslu DKI Minta untuk Pembangunan Fasilitas Kantor |
|
|---|
| Pasca Putusan MK, Pendiri LPP Surak Siap Mengawal PSU Ulang di 24 Wilayah Indonesia |
|
|---|
| Digelar Estafet, Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang 6 dari 40 PHPU, Termasuk Barito Utara dan Babel |
|
|---|
| Bantah Pelanggaran Pemilu, Ketua KPU Barito Utara: Semua Prosedur Kami Lakukan Berdasarkan Aturan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/waduk-pondok-ranggon-9.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.