Berita Nasional
Ratusan Mahasiswa Kembali Geruduk DPR RI Menolak Hak Angket Pemilu 2024, Ini Tuntutannya
Ratusan Mahasiswa Kembali Geruduk DPR RI Menolak Hak Angket Pemilu 2024, Ini Tuntutannya
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dwi Rizki
Apalagi menurutnya kemenangan Prabowo-Gibran lebih besar dari prosentase partai-partai tersebut.
"Pada dasarnya rakyat sudah menentukan pilihannya ke Prabowo-Gibran. Sehingga sekali lagi, upaya menggulirkan hak angket ini tidak akan berdampak apapun dengan hasil Pemilu 2024," ujarnya.
Sebaliknya, dia justru khawatir yang benar-benar terdampak dari ini bukan pasangan 02, tapi partai-partai politik yang mencoba menggulirkan hak angket tersebut.
"Yang terdampak secara langsung adalah partai-partai politik. Rakyat akan menjadi wasit dalam wacana hak angket ini. Jika di DPR serius mengusung hak angket, maka tunggu saja partai mereka akan kalah di pemilu ke depan," katanya.
Syifak berharap, semua pihak dapat bersikap negawaran, ksatria, dan sportif dalam kontestasi politik. Kita harus siap mengakui kekalahan dan siap merayakan kemenangan.
"Bagi pihak yang kalah, segera mengucapkan ucapan selamat kepada pemenang. Persatuan antar masyarakat dan tokoh bangsa itu sangat diperlukan," pungkasnya.
Hal tersebut senada dengan pernyataan Guru Besar Hukum Tata Negara sekaligus Cawapres 03, Prof. Mahfud MD. Sebelumnya, Ia menyatakan bahwa dugaan pelanggaran Pemilu 2024 dapat diselesaikan melalui jalur politik berupa hak angket di DPR RI, meskipun tidak akan mengubah hasil Pemilu.
"Hak angket itu tidak akan mengubah keputusan KPU, nggak akan mengubah keputusan MK nantinya, itu jalur tersendiri yang angket itu menurut konstitusi itu DPR punya hak untuk melakukan angket atau pemeriksaan penyelidikan dan dalam cara tertentu di dalam kebijakan pemerintah," katanya.
Soal Hak Angket Kecurangan Pemilu, Anies Baswedan: Waktu Masih Panjang, Gak Perlu Buru-buru
Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menyampaikan tanggapannya terkait usulan hak angket Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Seperti diketahui, hingga saat ini, usulan hak angket tersebut masih belum berjalan.
Kendati demikian, Anies merasa bahwa persoalan hak angkettersebut tak perlu buru-buru dilakukan.
Sebab kata dia pengumuman hasil pemilu resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum keluar.
“Waktunya masih panjang, pengumuman KPU aja belum," ucap Anies Baswedan saat ditemui di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Jumat (8/3/2024)
Anies merasa sebaiknya hal yang diutamakan saat ini adalah menunggu hasil resmi milu 2024.
Baca juga: Ahok: Anies Sangat Tidak Negarawan, Saya Gak Terima Dia Bilang Jakarta Kembali ke Pangkuan Pribumi
Hendardi Menilai Presiden Prabowo Melanggar Undang Undang, Publik Harus Menolak, Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
Tergusur Pariwisata, 12.000 Hektar Sawah di Bali Hilang Dalam Satu Dekade |
![]() |
---|
PK Gugur Karena Absen! Silfester Matutina Terancam Dieksekusi Kejari |
![]() |
---|
Ini Antisipasi Polisi Apabila Demo Buruh Tumpah ke Jalan Tol Dalam Kota |
![]() |
---|
Sudewo Tak Jadi Tersangka, Ratusan Warga Pati Siap Geruduk KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.