Berita Nasional
Ratusan Mahasiswa Kembali Geruduk DPR RI Menolak Hak Angket Pemilu 2024, Ini Tuntutannya
Ratusan Mahasiswa Kembali Geruduk DPR RI Menolak Hak Angket Pemilu 2024, Ini Tuntutannya
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dwi Rizki
2. Menolak segala ajakan dan provokasi yang terkait dengan pemakzulan Presiden.
3. Mendukung terwujudnya kondisi Bangsa yang aman, damai dan sejuk pasca Pemilu 2024.
4. Mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga persatuan pasca Pemilu 2024.
5. Mendorong para elit politik untuk mewujudkan kondisi Bangsa yang aman dan damai pasca Pemilu.
6. Mari hormati hasil Pemilu 2024.
7. Mengecam oknum-oknum politik yang ingin memecah belah persatuan dan kesatuan Bangsa.
Hak Angket Tak Bisa Mengubah Hasil Pilpres 2024, Ini Alasannya
Koordinator Nasional Formasi Indonesia Moeda (FIM), Syifak Muhammad Yus, menyebut bergulirnya hak angket di DPR tidak akan mengubah hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Sebab, sesuai ketentuan Undang-Undang harus ada pelantikan Presiden pada Oktober mendatang.
"Hak angket tidak akan pernah bisa mengubah ketetapan Undang-Undang bahwa harus ada pelantikan Presiden pada 20 Oktober. Sekaligus tidak akan bisa menganulir keputusan terkait siapa pemenang di Pilpres," katanya.
Ia menilai, hak angket ini tidak lebih sebagai "jurus mabuk" bagi yang kalah. Karena mereka yang kalah ingin mengatakan bahwa Pilpres 2024 ini belum selesai.
"Hak angket ini bisa dikatakan tidak dewasa dalam berpolitik. Tapi lebih dari itu, yang mengusung hak angket ini juga bisa disebut tidak dewasa dalam berdemokrasi," sambungnya.
Terlebih dia mempertanyakan, kenapa partai-partai politik itu ini tidak menggulirkan hak angket ketika sebelum pelaksanaan Pilpres. Kalau memang ingin mengusut dugaan kecurangan Pemilu.
"Seharusnya kalau memang sudah mencium adanya hal-hal yang mereka curigai yang berdasarkan asumsi mereka bahwa Pilpres ini tidak berjalan sebagaimana mestinya, seharusnya digulirkan itu jauh sebelum dimulai, bukan ketika pertarungan sudah selesai," terangnya.
Oleh karena itu, dia menyebut bahwa upaya partai-partai politik yang mengusung hak angket ini seperti melawan pilihan rakyat.
Hendardi Menilai Presiden Prabowo Melanggar Undang Undang, Publik Harus Menolak, Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
Tergusur Pariwisata, 12.000 Hektar Sawah di Bali Hilang Dalam Satu Dekade |
![]() |
---|
PK Gugur Karena Absen! Silfester Matutina Terancam Dieksekusi Kejari |
![]() |
---|
Ini Antisipasi Polisi Apabila Demo Buruh Tumpah ke Jalan Tol Dalam Kota |
![]() |
---|
Sudewo Tak Jadi Tersangka, Ratusan Warga Pati Siap Geruduk KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.