Berita Jakarta

Mau Ikut Mudik Gratis dari Pemprov DKI Jakarta? Pendaftarannya Mulai 20 Maret, Simak Syaratnya

Pemprov DKI Jakarta menyediakan mudik gratis untuk warganya yang akan menyambut Hari Raya Idulfitri pada April 2024 dengan pendaftar mulai 20 Maret.

|
PPID DKI Jakarta
Pemprov DKI Jakarta menyediakan mudik gratis untuk warganya yang akan menyambut Hari Raya Idulfitri pada April 2024 dengan pendaftar mulai 20 Maret. 

4 Setelah berhasil mendaftar, calon peserta melakukan verifikasi dengan membawa fotocopy kelengkapan administrasi ke lokasi verifikasi terdekat.

Baca juga: Link Pendaftaran Mudik Gratis Pemkot Tangsel, Pemkab Karawang hingga Pelindo, Berikut Cara Daftarnya

Lokasi verifikasi:
• Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta
Jalan Taman Jatibaru No.1, Gambir, Jakarta Pusat, Jakarta 10150
Call Center: 0895 3311 0999 6

• Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan
Jl. MT.Haryono Kav.45-46 Cikoko, Kec. Pancoran, Jakarta Selatan, Jakarta 12770
Call Center: 0852 1544 5656

• Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara
Jl. Plumpang Semper, Tugu Selatan Kec. Koja, Jakarta Utara, Jakarta
Call Center: 0852 1544 5665

• Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Pusat
Jl. Pasar Senen No.5, RW.3, Senen, Kota Jakarta Pusat, Jakarta 10410
Call Center: 0852 1544 5655

• Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Timur
JI. Perserikatan No. 1 RT 2 RW 8, Jati, Pulogadung Jakarta Timur (Terminal Rawamangun)
Call Center: 0895 3311 0999 3

• Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Barat
Jl. Raya Ring Road, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Jakarta 11750 Call Center: 0895 3311 0999 6

5. Waktu verifikasi adalah sebagai berikut:
Cluster 1 : Solo, Tasikmalaya, Palembang, Madiun, Sragen, Cilacap
Waktu Verifikasi: tanggal 23-25 Maret 2024

• Cluster 2 : Yogyakarta, Kuningan, Lampung, Tegal, Kebumen, Jombang, Pekalongan
Waktu Verifikasi: tanggal 26-28 Maret 2024

• Cluster 3: Wonogiri, Kediri, Malang, Wonosobo, Purwokerto, Semarang
Waktu Verifikasi: tanggal 29-31 Maret 2024

Jika tidak hadir pada waktu verifikasi yg telah ditentukan maka dianggap mengundurkan diri dan kuota akan diberikan kepada yang lain.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved