Pemilu 2024
Ketum Golkar Minta Minimal 5 Jatah Menteri ke Prabowo, Demokrat Pilih Tunggu Keputusan Resmi KPU
Kamhar menegaskan bahwa partainya taat azas, menyerahkan sepenuhnya kepada Prabowo sebagai pimpinan koalisi dan capres yang diusung.
"Karena kami (Golkar menang) di 15 dari 38 (provinsi, maka kami kontribusi 25 persen. Nah, kalau 25 persen, bagi-bagi banyak sedikit ya bolehlah."
"Kalau yang kami sebut lima (kursi menteri) itu minimalis," kata Airlangga.
Prabowo Menang di 31 Provinsi
Berikut ini update perhitungan suara Pilpres 2024 di 33 propinsi dari KPU yang terbaru.
Sebanyak 33 dari 38 provinsi telah merampungkan rekapitulasi suara Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, per Minggu (17/3/2024) pagi.
Pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menang di 31 provinsi.
Sementara itu paslon nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menang di dua provinsi.
Sedangkan paslon 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD belum meraih kemenangan di satu provinsi pun.
Tinggal lima provinsi yang belum merampungkan rekapitulasi suara Pilpres 2024, yaitu Jawa Barat, Maluku, Papua, Papua Pengunungan, dan Papua Barat Daya.
Baca juga: Anggota Komnas HAM PBB Usik Netralitas Jokowi di Pilpres 2024, Roy Suryo: Ini Berbahaya
1. Aceh
Anies-Muhaimin: 2.369.534 suara
Prabowo-Gibran: 787.024 suara
Ganjar-Mahfud: 64.677 suara
2. Bangka Belitung
Anies-Muhaimin: 204.348 suara
Prabowo-Gibran: 529.883 suara
Ganjar-Mahfud: 151.109 suara
3. Bali
Anies-Muhaimin: 99.233 suara
Prabowo-Gibran: 1.454.640 suara
Ganjar-Mahfud: 1.127.134 suara
Baca juga: Fantastis, Timnas AMIN Kerahkan 1.000 Pengacara saat Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK
Sekretaris KPU Jakarta Dirja Abdul Kadir Ungkap Pekerjaan KPUD Jakarta Belum Selesai |
![]() |
---|
Sempat Khawatir pada Kerawanan, KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
DKPP Prihatin Masih Banyak Penyelenggara Pemilu Tidak Netral di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Kabupaten Bekasi Rilis Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2024, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Gugatan Kader PKB Calon Anggota DPR Terpilih yang Dipecat Cak Imin Dikabulkan Bawaslu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.