Pilpres 2024

Prabowo-Gibran Menang di 25 Provinsi, Timnas AMIN Terus Berjuang Menguak Dugaan Kecurangan Pemilu

Berdasarkan hasil rekapitulasi Pilpres 2024 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di 25 provinsi, Prabowo-GIbran menang.

Warta Kota/Yolanda Putri Dewanti
Jubir Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) Billy David Nerotumilena sebut pihaknya tetap teguh dalam menguak dugaan kecurangan di Pemilu 2024. 

"Pengacara dari Tim Hukum AMIN ada 1.000 orang yang akan support (mendukung) di MK," ucap Iwan saat dihubungi Wartakotalive.com, Jumat (15/3/2024).

Dia menyebutkan terkait pengajuan gugatan akan dilakukan di waktu yang tepat.

Pihaknya, memastikan saat ini sudah sangat siap mengajukan gugatan Pilpres di MK.

Selain itu, Tim Hukum AMIN juga telah mengantongi data dan bukti kecurangan yang terjadi selama proses penyelenggraaan pilpres 2024.

Baca juga: Soal Hak Angket Kecurangan di Pilpres 2024, Budi Arie: Sehebat Apa Bisa Curang 50 juta?

"Kami sudah memiliki data dan bukti yang lengkap untuk menggugat berbagai kecurangan pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Mulai dari proses lelang sistem informasi KPU sampai menjadi sistem informasi digunakan saat ini (Sirekap)," jelas dia.

Sebelumnya diketahui, Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengaku menyiapkan sedikitnya 36 pengacara menghadapi gugatan kubu pasangan capres- cawapres nomor urut 1 dan 3 di MK.

Yusril secara spesifik bahkan telah menyiapkan surat kuasa untuk 36 pengacara tersebut.

Dia mengaku akan segera menyerahkannya kepada Prabowo jika gugatan dari kubu Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan resmi masuk ke MK.

"Sudah dirumuskan, sudah di-draft surat kuasanya, sebentar lagi akan disampaikan kepada Pak Prabowo dan Pak Gibran untuk ditandatangani, ada sekitar 36 orang kan stand by itu," kata Yusril di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2024).

Baca juga: Jokowi Kena Somasi Rakyat karena Diduga Ikut Curang di Pilpres 2024

Namun, kata Yusril, gugatan tersebut baru resmi bisa masuk setelah pengumuman atau penetapan rekapitulasi penghitungan suara KPU pada 20 Maret mendatang.

Kubu Ganjar dan Anies diberi waktu tiga hari untuk melayangkan gugatan sengketa hasil pemilu ke MK. Nantinya, kata Yusril, kubu Prabowo-Gibran akan menjadi pihak terkait.

Yakin Curang

Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (Timnas) AMIN, Iwan Tarigan meyakini Prabowo-Gibran melakukan kecurangan untuk memenangkan Pilpres 2024.

Tak hanya itu, menurut dia, kecurangan tersebut tak luput dari bantuan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kemenangan itu diperoleh dengan cara curang yang TSM dibantu oleh Presiden Jokowi jauh sebelum Pilpres dilaksanakan pada yang sangat mudah kita lihat," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved