Pilpres 2024
Soal Hak Angket Kecurangan di Pilpres 2024, Budi Arie: Sehebat Apa Bisa Curang 50 juta?
Ketua Umum Projo Budi Arie mengatakan tak masuk akal jika hak angket digulirkan anggota DPR RI soal kecurangan di Pilpres 2024.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Wacana penggunan hak angket DPR RI terkesan jalan di tempat.
Seperti diketahui, capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo melahirkan ide untuk penggunaan hak angket DPR RI soal indikasi kecurangan di Pilpres 2024.
Ganjar minta koleganya di DPR bergerak secara politik, selain gugatan secara hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca juga: Masih Was-was Ambang Batas, PPP Tak Mau Bicara Hak Angket Dulu
Jika dilakukan secara paralel, niscaya dugaan kecurangan itu terungkap sehingga bisa mengulang Pilpres yang jurdil.
Atas wacana hak angket itu, Ketua Umum relawan Pro Jokowi (ProJo) Budi Arie Setiadi justru mempertanyakan.
Menurut Budi Arie, selisih perolehan suara antara pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2 Prabowo-Gibran dengan dua paslon lain sangat besar.
Sehingga, menurut dia, kecurangan tidak mungkin terjadi dan sulit dibuktikan jika selisihnya begitu besar.
"Hak angket gimana, (kalau) selisih (perolehan suara) 50 juta," ujarnya.
Baca juga: Megawati Tidak Ingin Grusa-grusu Soal Hak Angket, Mahfud MD: Hitung Semua Implikasinya
"Hak angket dari mana? Coba dipikirin, kecurangan dari mana, 50 juta loh selisihnya. Kalau cuma 10.000 20.000 boleh, selisih 50 juta, sehebat apa bisa curang 50 juta? Ya hak angket buat apa?" tegas Budi Arie di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/3/2024).
Budi Arie juga menegaskan, hak angket sebenarnya bukan urusan pemerintah, melainkan partai politik.
Ia lantas mempertanyakan komitmen partai untuk merealisasikan hak angket itu.
"Bukan soal dihindari, partai mau enggak? Hak angket bukan urusan pemerintah, tapi partai. Kan DPR, partai, partainya mau enggak?" tegasnya.
Selain itu, menurut Budi Arie, harus jelas benar tujuan dilaksanakannya hak angket.
Baca juga: Soal Hak Angket Kecurangan Pemilu, Anies Baswedan: Waktu Masih Panjang, Gak Perlu Buru-buru
Diketahui bahwa sampai saat ini belum ada pergerakan signifikan untuk merealisasikan hak angket DPR RI.
Meski begitu, terdapat empat partai politik yang masih mendorong penggunaan hak tersebut, yaitu PDIP, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Nasdem.
Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran Tegaskan Pemangkasan Makan Bergizi Rp 7.500 Cuma Isu |
![]() |
---|
Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Mardani Ali Sera Sebut Perlu Banyak Menyerap dan Siapkan Diri |
![]() |
---|
Menko PMK Muhadjir Sebut Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Sudah Dibahas Dalam Rapat Kabinet |
![]() |
---|
AHY Dukung Prabowo Tambah Pos Kementerian dan Tak Persoalkan Berapa Jatah Menteri untuk Demokrat |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Ngopi Santai di Hambalang, Gerindra: Sangat Mungkin Bahas Format dan Formasi Kabinet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.