Pilpres 2024
Soal Hak Angket Kecurangan di Pilpres 2024, Budi Arie: Sehebat Apa Bisa Curang 50 juta?
Ketua Umum Projo Budi Arie mengatakan tak masuk akal jika hak angket digulirkan anggota DPR RI soal kecurangan di Pilpres 2024.
Anggota DPR Fraksi PDIP Junimart Girsang tak sepakat dengan pernyataan anggota DPR Fraksi Partai Nasdem Ahmad Ali yang meminta partai politik pendukung hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilihan Presiden 2024 harus keluar dari pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Menurutnya, hak angket menjadi hak setiap partai politik di DPR dan dijamin oleh Undang-undang Dasar (UUD).
Tidak ada kaitannya hak angket DPR dengan posisi partai politik tertentu terhadap pemerintah.
"Semua fraksi itu berhak untuk mengatakan yes or no atas hak angket. Kalau fraksi PDI Perjuangan mengatakan hak angket, itu hak kami," katanya.
"Kenapa tidak? Jadi, tidak perlu mengomentari. Sifat dan nasionalis dalam korektif untuk hak angket, hak angket ini kan dijamin UU, dan ini menjadi hak DPR. Bukan hak pemerintah juga itu hak angket," tegas Junimart ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2024).
Dalam hal ini, Junimart turut mengingatkan tentang politik kecerdasan yang semestinya dipahami oleh setiap anggota DPR.
Adapun kecerdasan yang dia maksud adalah agar setiap partai politik tidak mengomentari kepentingan partai politik lainnya.
Menurut dia, Fraksi PDIP memiliki kepentingan untuk mengajukan hak angket DPR dan tidak ada yang bisa menghalanginya.
"Mari bicara ranah sesuai yang kita miliki, tidak perlu mengomentari partai lain, tidak perlu mencampuri isi dapur partai lain," ucapnya.
"Artinya kita harus belajar cerdas. Politik itu politik cerdas, politik kecerdasan. Hak setiap parpol untuk mengajukan hak seperti angket," imbuhnya.
Wakil Ketua Komisi II DPR ini mengaku juga tidak sepakat dengan kecurigaan Ahmad Ali bahwa partai politik yang mendukung hak angket justru bertujuan hanya untuk menaikkan daya tawar untuk bergabung ke pemerintahan selanjutnya.
Menurut Junimart, partainya menggulirkan hak angket murni untuk menyelidiki adanya dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Dengan hak angket, jelas dia, dugaan kecurangan itu diharap dapat terbuktikan.
"Oh, itu menurut beliau (Ahmad Ali). Kalau kita murni untuk angket dalam rangka penyelidikan," ujarnya.
"Apakah ada penyimpangan? Itu yang kita koreksi. Hak angket bukan untuk membatalkan hasil pemilu, tolong dicatat, tidak untuk membatalkan, tapi untuk mengoreksi, kalau ada supaya ke depan lebih diperbaiki lagi, supaya pemerintah tidak akan mengulangi lagi. Kenapa takut sama angket?" tutur Junimart.
Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran Tegaskan Pemangkasan Makan Bergizi Rp 7.500 Cuma Isu |
![]() |
---|
Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Mardani Ali Sera Sebut Perlu Banyak Menyerap dan Siapkan Diri |
![]() |
---|
Menko PMK Muhadjir Sebut Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Sudah Dibahas Dalam Rapat Kabinet |
![]() |
---|
AHY Dukung Prabowo Tambah Pos Kementerian dan Tak Persoalkan Berapa Jatah Menteri untuk Demokrat |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Ngopi Santai di Hambalang, Gerindra: Sangat Mungkin Bahas Format dan Formasi Kabinet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.