Pilpres 2024

Prabowo-Gibran Menang di 25 Provinsi, Timnas AMIN Terus Berjuang Menguak Dugaan Kecurangan Pemilu

Berdasarkan hasil rekapitulasi Pilpres 2024 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di 25 provinsi, Prabowo-GIbran menang.

Warta Kota/Yolanda Putri Dewanti
Jubir Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) Billy David Nerotumilena sebut pihaknya tetap teguh dalam menguak dugaan kecurangan di Pemilu 2024. 

Iwan menduga, Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum (KPU), hingga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) turut membantu kecurangan kubu Prabowo-Gibran.

Selain itu, Iwan turut menyinggung dugaan keterlibatan perangkat negara dan desa dalam praktik kecurangan tersebut.

"Mereka aktif menjadi tim sukses dan penggunaan anggaran bansos yang berasal dari APBN. Artinya cara-cara yang dilakukan meraih kemenangan di Pilpres 2024 ini adalah cara pemenangan paling buruk sejak reformasi 98," katanya.

Dengan alasan-alasan tersebut, Iwan menyatakan Timnas AMIN menolak kemenangan Prabowo-Gibran di 21 provinsi.

Ia juga menyatakan Timnas AMIN akan terus mendorong pengguliran hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 di DPR RI.

"Kami akan mengajukan sengketa hasil pemilu ke MK," tandasnya.

Sebagai informasi, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024.

KPU memiliki waktu maksimal hingga 20 Maret 2024 untuk mengumumkan hasil Pilpres 2024.

Anggota KPU RI, August Mellaz memaparkan proses rekapitulasi nasional masih berlangsung beririsan dengan proses rekapitulasi berjenjang di tingkatan provinsi.

Masih ada beberapa provinsi yang belum rampung rekapitulasi.

“Jadi sekarang tinggal nanti biasanya mereka sudah selesai, kemudian dikasih jeda satu dua hari untuk rehat menyiapkan beberapa hal, tapi mungkin untuk kedepannya sehari cukup,” jelas August, ditemui di kantor KPU RI, Rabu.

Proses rekapitulasi nasional dilakukan dengan metode dua panel yang digelar dalam rapat pleno terbuka yang dihadiri oleh saksi paslon, partai, maupun Bawaslu. (*)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved