Kriminalitas
Tak Pedulikan Bulan Puasa, Puluhan Remaja di Sukatani Depok Tetap Adu Nyali Tawuran Pakai Sajam
Tak Pedulikan Bulan Puasa, Puluhan Remaja di Sukatani Depok Adu Nyali Tawuran Pakai Sajam
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Dwi Rizki
Akibat perbuatannya, para pelaku terancam hukuman terberat hingga 12 tahun penjara.
“Pasal yang disangkakan kepada empat tersangka ini yaitu Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, berikutnya pasal kedua Pasal 351 ayat 3, juga pasal 2 ayat 1 UU darurat ancaman pidana 10 tahun penjara,” ujarnya.
Baca juga: Jelang Sahur, Warga Duren Sawit Dikejutkan Kecelakaan, Saksi: Satu Orang Tewas, Satu Motor Terbakar
Sebagai informasi, Nicolas menjelaskan kejadian itu sebelumnya berlangsung Rabu (31/2/2024) sekira pukul 02.30 WIB dan melibatkan dua kelompok tawuran, yakni genk Birus dan genk Anak Lapak Klender.
Bermula ketika SSA bersama rekan-rekannya pada genk Anak Lapak Klender melintasi lokasi kejadian dengan mengenakan sepeda motor.
Ketika sepeda motor gen Anak Lapak Klender diparkirkan, genk Birus pun langsung menyerang, sehingga terjadilah aksi tawuran tersebut.
“Sementara SSA yang terluka sempat dilarikan ke Puskesmas Duren Sawit dan kemudian dinyatakan meninggal dunia,” pungkasnya.
Baca Berita WARTAKOTALIVE.COM lainnya di Google News
| Terbakar Dendam karena Sabu, Asep Tikam Hendrik Hingga Tewas di Jatinegara Jaktim |
|
|---|
| Remaja di Bungo Jambi Diduga Bunuh Pacar di Mobil hingga Membuang Jasadnya ke Sungai Batang Tebo |
|
|---|
| 2 Residivis Mencuri Sepeda Motor di Tambora Jakarta Barat, Pura-pura Jadi Kurir Antarkan Makanan |
|
|---|
| Mayat Bayi Ditemukan Meninggal dengan Tubuh Membiru dan Mulut Dilakban di Pinggir Sawah di Karawang |
|
|---|
| Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban Meninggal Terjadi di Jatinegara Jaktim, Ini Penyebabnya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.