Kriminalitas
Tak Pedulikan Bulan Puasa, Puluhan Remaja di Sukatani Depok Tetap Adu Nyali Tawuran Pakai Sajam
Tak Pedulikan Bulan Puasa, Puluhan Remaja di Sukatani Depok Adu Nyali Tawuran Pakai Sajam
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, TAPOS - Puluhan remaja terlibat tawuran menggunakan senjata tajam (sajam) di Jalan Kapitan Raya, RT 04/RW 04 Kelurahan Sukatani, Tapos, Depok pada Jumat (15/3/2024) tengah malam.
Dari rekaman CCTV terlihat, puluhan remaja tersebut saling serang menggunakan sajam saat kondisi jalanan sepi.
Nampak sebagian dari mereka juga mengendarai sepeda motor sambil mengacungkan sajam ke atas udara sambil berteriak-teriak.
Ketua RT 04/RW 04 Kelurahan Sukatani, Firman Gunadi menjelaskan, aksi tawuran tersebut terjadi sekira pukul 00.16 WIB.
“Mereka berisik kayak mengundang lawan, keluar lah anak-anak yang dari lingkungan seberang itu, entah dari mana begitu banyaknya,” kata Firman saat ditemui, Jumat (15/3/2024).
Firman menjelaskan, awalnya sekelompok remaja datang mengendarai 10 sepeda motor dengan berboncengan tanpa mengenakan helm.
Mereka datang sambil berteriak-teriak dan mengacungkan sajam seakan memanggil lawannya.
“Mereka berisik kayak mengundang lawan, keluar lah anak-anak yang dari lingkungan seberang itu, entah dari mana begitu banyaknya,” ungkapnya.
Belum diketahui pasti asal dari puluhan remaja yang terlibat tawuran tersebut.
Firman menduga, mereka telah membuat janji satu sama lain untuk melakukan aksi tawuran.
“Ada dugaan sepertinya apakah mereka sudah buat janji, atau sudah kesepakatan untuk bertarung, waktu dan tempatnya sudah ditentukan kita enggak tahu,” pungkasnya.
Coba Lerai Tawuran, Warga Sukatani Depok Malah Kena Bacok
Seorang warga terkena sabetan senjata tajam (sajam) saat melerai aksi tawuran di lingkungan RT 04/04 Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok pada Jumat (15/3/2024) tengah malam.
Ketua RT 04/04 Kelurahan Sukatani, Firman Gunadi menjelaskan, awalnya korban hendak melerai aksi tawuran tersebut.
Namun, korban justru terkena sabetan sajam pada bagian telapak tangannya hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
“Akhirnya ada beberapa warga yang ikut peduli, maksudnya mau melerai malah jadi korban, masuk rumah sakit,” kata Firman saat ditemui, Kamis (15/3/2024).
“Tangannya kena sajam, dibawa ke RS Polri Kramat Jati,” sambungnya.
Firman menambahkan, korban mengalami luka yang cukup serius pada bagian telapak tangannya.
Saat ini, korban telah pulang usai menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati.
Satu Orang Tewas Kehabisan Darah saat Terlibat Tawuran di Duren Sawit
Di lokasi terpisah, tawuran terjadi di Jalan Dermaga Raya RT 07 RW 10 Kelurahan Klender, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Satu orang pemuda berinisial SSA tewas dalam peristiwa tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan SSA tewas usai terkena sabitan senjata tajam (sajam) dari kelompok lawan tawurannya.
“Yang meninggal dunia itu karena kehabisan darah usai disabit dengan celurit di betis kanan atas,” kata Nicolas saat Press Conference di Mapolsek Duren Sawit, Jumat (15/3/2024).
Nicolas menjelaskan kejadian itu sebelumnya berlangsung Rabu (31/2/2024) sekira pukul 02.30 WIB dan melibatkan dua kelompok tawuran, yakni Geng Biang Rusuh (Birus) dan Geng Anak Lapak Klender.
Bermula ketika SSA bersama rekan-rekannya pada Geng Anak Lapak Klender melintasi lokasi kejadian dengan menggunakan sepeda motor.
Baca juga: Cegah Terjadi Tawuran Selama Ramadan 2024, Polisi Larang Sahur on The Road di Jakarta Timur
Ketika sepeda motor Geng Anak Lapak Klender diparkirkan, Geng Birus pun langsung menyerang, sehingga terjadilah aksi tawuran tersebut.
“Sementara SSA yang terluka sempat dilarikan ke Puskesmas Duren Sawit dan kemudian dinyatakan meninggal dunia,” imbuhnya.
Nicolas mengungkapkan setelah kejadian tersebut, kedua kelompok geng tersebut melarikan diri.
Hanya saja pihaknya dalam hal ini Polsek Duren Sawit baru menangkap sejumlah pelaku tawuran dari genk Birus, yakni berinisial DY, APB, BFB dan MAI.
Penangkapan itu dilakukan di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Baca juga: Tak Pedulikan Bulan Puasa, Puluhan Remaja di Sukatani Depok Tetap Adu Nyali Tawuran Pakai Sajam
“Penangkapan dilakukan pada Kamis (14/3/2024) sekira pukul 10.00 WIB oleh penyelidik Polsek Duren Sawit, diamankan juga sejumlah sajam yang digunakan untuk tawuran para pelaku,” imbuhnya.
Namun Nicolas memaparkan untuk Geng Lapak Klender masih dalam pengerjaan pihaknya.
“Diperkirakan para pelaku (Geng Lapak Klender) itu melarikan diri hingga ke luar kota Jakarta, statusnya kini Daftar Pencarian Orang (DPO),” ucapnya.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman terberat hingga 12 tahun penjara.
“Pasal yang disangkakan kepada empat tersangka ini yaitu Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, berikutnya pasal kedua Pasal 351 ayat 3, juga pasal 2 ayat 1 UU darurat ancaman pidana 10 tahun penjara,” pungkasnya.
Pelaku Tawuran yang Terlibat Ditangkap di Cileungsi
Polisi menangkap sejumlah pelaku tawuran yang menewaskan seorang remaja berinisial SSA di Jalan Dermaga Raya RT 07 RW 10 kelurahan Klender, kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan penangkapan dilakukan jajaran Polsek Duren Sawit saat pelaku berada di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Hanya saja sejumlah pelaku yang ditangkap baru berasal dari kelompok bernama genk Biang Rusuh (Birus), yakni berinisial DY, APB, BFB dan MAI.
Saat ditangkap, sejumlah pelaku nampak tidak melalukan perlawanan kepada petugas kepolisian.
Mereka hanya tertunduk lesu sembari posisi tangan di arahkan ke pinggang bagian belakang sembari diikat tali dan borgol oleh Polisi.
Baca juga: Terkena Sabetan Celurit, Satu Orang Tewas Kehabisan Darah saat Terlibat Tawuran di Duren Sawit
“Penangkapan dilakukan pada Kamis (14/3/2024) sekira pukul 10.00 WIB oleh penyelidik Polsek Duren Sawit, diamankan juga sejumlah sajam yang digunakan untuk tawuran para pelaku,” kata Nicolas saat Press Conference di Mapolsek Duren Sawit, Jumat (15/3/2024).
Namun Nicolas memaparkan untuk kelompok bernama genk Lapak Klender atau kelompok tawuran satunya masih dalam pengerjaan pihaknya.
“Diperkirakan para pelaku (geng Lapak Klender) itu melarikan diri hingga ke luar kota Jakarta, statusnya kini Daftar Pencarian Orang (DPO),” ucapnya.
Akibat perbuatannya, para pelaku terancam hukuman terberat hingga 12 tahun penjara.
“Pasal yang disangkakan kepada empat tersangka ini yaitu Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, berikutnya pasal kedua Pasal 351 ayat 3, juga pasal 2 ayat 1 UU darurat ancaman pidana 10 tahun penjara,” ujarnya.
Baca juga: Jelang Sahur, Warga Duren Sawit Dikejutkan Kecelakaan, Saksi: Satu Orang Tewas, Satu Motor Terbakar
Sebagai informasi, Nicolas menjelaskan kejadian itu sebelumnya berlangsung Rabu (31/2/2024) sekira pukul 02.30 WIB dan melibatkan dua kelompok tawuran, yakni genk Birus dan genk Anak Lapak Klender.
Bermula ketika SSA bersama rekan-rekannya pada genk Anak Lapak Klender melintasi lokasi kejadian dengan mengenakan sepeda motor.
Ketika sepeda motor gen Anak Lapak Klender diparkirkan, genk Birus pun langsung menyerang, sehingga terjadilah aksi tawuran tersebut.
“Sementara SSA yang terluka sempat dilarikan ke Puskesmas Duren Sawit dan kemudian dinyatakan meninggal dunia,” pungkasnya.
| Terbakar Dendam karena Sabu, Asep Tikam Hendrik Hingga Tewas di Jatinegara Jaktim |
|
|---|
| Remaja di Bungo Jambi Diduga Bunuh Pacar di Mobil hingga Membuang Jasadnya ke Sungai Batang Tebo |
|
|---|
| 2 Residivis Mencuri Sepeda Motor di Tambora Jakarta Barat, Pura-pura Jadi Kurir Antarkan Makanan |
|
|---|
| Mayat Bayi Ditemukan Meninggal dengan Tubuh Membiru dan Mulut Dilakban di Pinggir Sawah di Karawang |
|
|---|
| Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban Meninggal Terjadi di Jatinegara Jaktim, Ini Penyebabnya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.