Tawuran

Terkena Sabetan Celurit, Satu Orang Tewas Kehabisan Darah saat Terlibat Tawuran di Duren Sawit

Satu orang berinisial SSA tewas usai terlibat tawuran di Jalan Dermaga Raya RT 07 RW 10 kelurahan Klender, kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Junianto Hamonangan
Warta Kota/Rendy Rutama
Polsek Duren Sawit merilis kasus tawuran yang mengakibatkan satu orang berinisial SSA tewas di Jalan Dermaga Raya RT 07 RW 10 kelurahan Klender, kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. 

WARTAKOTALIVE.COM, DUREN SAWIT - Satu orang berinisial SSA tewas usai terlibat tawuran di Jalan Dermaga Raya RT 07 RW 10 Kelurahan Klender, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan SSA tewas usai terkena sabitan senjata tajam (sajam) dari kelompok lawan tawurannya.

“Yang meninggal dunia itu karena kehabisan darah usai disabit dengan celurit di betis kanan atas,” kata Nicolas saat Press Conference di Mapolsek Duren Sawit, Jumat (15/3/2024).

Nicolas menjelaskan kejadian itu sebelumnya berlangsung Rabu (31/2/2024) sekira pukul 02.30 WIB dan melibatkan dua kelompok tawuran, yakni Geng Biang Rusuh (Birus) dan Geng Anak Lapak Klender.

Bermula ketika SSA bersama rekan-rekannya pada Geng Anak Lapak Klender melintasi lokasi kejadian dengan menggunakan sepeda motor.

Baca juga: Cegah Terjadi Tawuran Selama Ramadan 2024, Polisi Larang Sahur on The Road di Jakarta Timur

Ketika sepeda motor Geng Anak Lapak Klender diparkirkan, Geng Birus pun langsung menyerang, sehingga terjadilah aksi tawuran tersebut.

“Sementara SSA yang terluka sempat dilarikan ke Puskesmas Duren Sawit dan kemudian dinyatakan meninggal dunia,” imbuhnya.

Nicolas mengungkapkan setelah kejadian tersebut, kedua kelompok geng tersebut melarikan diri.

Hanya saja pihaknya dalam hal ini Polsek Duren Sawit baru menangkap sejumlah pelaku tawuran dari genk Birus, yakni berinisial DY, APB, BFB dan MAI.

Penangkapan itu dilakukan di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Baca juga: Tak Pedulikan Bulan Puasa, Puluhan Remaja di Sukatani Depok Tetap Adu Nyali Tawuran Pakai Sajam

“Penangkapan dilakukan pada Kamis (14/3/2024) sekira pukul 10.00 WIB oleh penyelidik Polsek Duren Sawit, diamankan juga sejumlah sajam yang digunakan untuk tawuran para pelaku,” imbuhnya.

Namun Nicolas memaparkan untuk Geng Lapak Klender masih dalam pengerjaan pihaknya.

“Diperkirakan para pelaku (Geng Lapak Klender) itu melarikan diri hingga ke luar kota Jakarta, statusnya kini Daftar Pencarian Orang (DPO),” ucapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman terberat hingga 12 tahun penjara.

“Pasal yang disangkakan kepada empat tersangka ini yaitu Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, berikutnya pasal kedua Pasal 351 ayat 3,  juga pasal 2 ayat 1 UU darurat ancaman pidana 10 tahun penjara,” pungkasnya. (m37)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved