Kriminalitas
2 Residivis Mencuri Sepeda Motor di Tambora Jakarta Barat, Pura-pura Jadi Kurir Antarkan Makanan
Dua pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di Jalan Krendang Selatan, Krendang, Tambora, Jakarta Barat, ditangkap.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dua pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di Jalan Krendang Selatan, Krendang, Tambora, Jakarta Barat, Senin (20/10/2025), ditangkap polisi di dua lokasi berbeda.
Kedua pelaku itu adalah A dan R, residivis kasus serupa dan baru bebas beberapa bulan lalu.
Kepala Unit Reskrim Polsek Tambora, Jakarta Barat, AKP Sudrajat Djumantara, menyatakan, pelaku sudah melancarkan aksi pencurian sebanyak lima kali setelah bebas dari penjara.
Baca juga: Gagalkan Aksi Pencurian Motor di Gambir Jakpus, Ketua RT Sempat Ditodong Pakai Senjata Api
Saat penggerebekan dilakukan, salah satu pelaku mengaku mendapat upah Rp 600.000 jika sukses beraksi.
Keduanya beraksi dengan cara berpura-pura menjadi kurir pesan antarmakanan untuk mengelabui warga.
Keterangan itu terkonfirmasi lewat rekaman CCTV yang beredar di media sosial dan memperlihatkan dua orang pelaku ini beraksi bersama-sama.
Baca juga: Pencurian Motor di Kebon Jeruk dan Kembangan Jakbar, Pelaku Diduga Bersenpi Gasak 4 Motor
Satu orang bertugas sebagai eksekutor, sementara satu orang lainnya siap di atas motor untuk mengawasi keadaan sekitar.
"Pelaku A diamankan di Kali Anyar, Tambora, dan pelaku R ditangkap di Pademangan, Jakarta Utara," kata Sudrajat di Mapolsek Tambora, Jakarta Barat, Senin (27/10/2025).
Menurut Sudrajat, kedua pelaku hanya beraksi di wilayah Tambora, Jakarta Barat, saja.
Baca juga: Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Motor Lintas Provinsi yang Beroperasi di Jakarta hingga Jambi
Keduanya mengincar motor dengan tingkat keamanan lemah.
"Pelaku mengambil kendaraan sepeda motor dengan mendorong kemudian menyambungkan kabel agar kendaraan tersebut bisa menyala, lalu dibawa kabur," jelas Sudrajat.
Sudrajat mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan menggunakan kunci ganda pengaman.
Baca juga: Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tangkap 4 Pelaku Pencurian Motor, Korbannya Sempat Kena Sabetan Golok
Kini kedua pelaku ditahan di Mapolsek Tambora.
Mereka dijerat Pasal 362 Kuhpidana dengan ancaman paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp 900.000. (m40)
pencuri motor
spesialis pencuri motor
pencurian motor di Jakarta
sindikat pencurian motor
pencurian motor
motor dicuri
| Mayat Bayi Ditemukan Meninggal dengan Tubuh Membiru dan Mulut Dilakban di Pinggir Sawah di Karawang |
|
|---|
| Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban Meninggal Terjadi di Jatinegara Jaktim, Ini Penyebabnya |
|
|---|
| Pria di Cengkareng Jakbar Ditangkap setelah Curi Motor dan Ponsel Milik Kekasihnya, Ini Kronologinya |
|
|---|
| Ditangkap di Tangerang, Pengusaha Konter Ponsel di Ciracas Jaktim Curi 48 Ponsel di Cikarang Bekasi |
|
|---|
| WNI Asal Bogor Dieksploitasi Sindikat Penipuan Online di Kamboja |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.