Pj Gubernur Sumsel Raih Penghargaan Peduli HAM, Ini Latar Belakangnya

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni menerima penghargaan "Peduli Ham" dari Kemenkumham karena dianggap telah berhasil membina 12 kabupaten/kota.

Editor: Eko Priyono
Istimewa
Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni (keenam dari kiri) berfoto bersama tim gugus tugas daerah bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (13/3/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni diganjar penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Fatoni menyatakan penghargaan "Peduli Hak Asasi Manusia (HAM)" yang diberikan dalam bentuk piagam itu merupakan buah upaya Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menegakkan HAM di korporasi.

Sepanjang tahun 2023, ada 12 kabupaten atau kota di Sumatera Selatan (Sumsel) yang mendapatkan penghargaan "Peduli HAM".

Piagam diserahkan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (13/3/2024).

Wakil Ketua DPRD Sumsel Giri Ramanda Kiemas, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang Erni Zurnilah, hingga Asisten Pidana Militer Kejaksaan Sumsel Kolonel CHK Askari menghadiri acara tersebut.

"Sesuai ketentuan Kemenkumham karena 50 persen pemda telah mendapatkan penghargaan peduli HAM, maka provinsi diberikan penghargaan karena telah melakukan pembinaan," kata Fatoni melalui keterangan pers.

Fatoni menyebut isu HAM saat ini masih menjadi sorotan baik dari Non Governmental Organization (NGO) dan negara-negara maju.

Menurutnya isu HAM bukan hanya menjadi perhatian dari pihak pemerintah melainkan pihak korporasi.

Demi memberikan pemenuhan HAM terhadap pelaku usaha atau bisnis, lanjut Fatoni, pihaknya telah membentuk Gugus Tugas Bisnis dan HAM Provinsi Sumsel.

"Berbagai isu HAM di bidang bisnis, seperti penggunaan tenaga kerja anak (di bawah umur), hak-hak tenaga kerja wanita, gaji yang di bawah upah minimum provinsi, upah minimum kabupaten/kota serta perbudakan, masih menjadi isu sentral," katanya.

Melalui pembentukan Tim Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM, isu miring HAM di sektor bisnis diharapkan bisa ditekan.

Fatoni menilai HAM merupakan permasalahan global yang muncul di setiap negara termasuk negara-negara berkembang.

"Kami menyambut baik Kemenkumham yang ditunjuk sebagai vocal point nasional bisnis dan HAM yang diharapkan dapat memberikan dukungan moral bagi semua pihak dalam menciptakan bisnis yang berbasis HAM di Indonesia," ujar Fatoni.

Fatoni berharap Tim Gugus Tugas Bisnis dan HAM dapat memastikan para pelaku usaha telah memenuhi, melindungi dan menegakkan HAM di lingkungan Provinsi Sumsel.

Sementara Ilham Djaya mengatakan pengukuhan Gugus Tugas Bisnis dan HAM bertujuan untuk mengkoordinasikan dan menyelaraskan Bisnis dan HAM di tingkat daerah.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved