Pemilu 2024

Demo Memprotes Dugaan Kecurangan Pemilu di Gedung KPU RI Diwarnai Aksi Tandingan

Pria yang akrab disapa "Nyong" itu menjelaskan, ada sejumlah tuntutan yang akan disampaikan di lokasi-lokasi tersebut.

Penulis: Yulianto | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Yulianto
Sejumlah massa melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (15/3/2024). Dalam aksi mereka antara pro dan kontra dengan membawa bendera dan berbagai macam tulisan di spanduk. Warta Kota/Yulianto 

Somasi tersebut dilayangkan Koalisi Masyarakat Sipil yang tergabung dari 48 organisasi.

Koordinator Kontras Dimas Bagus Arya mengatakan bahwa somasi tersebut merupakan somasi kedua yang dilayangkan terhadap Presiden Jokowi.

Dimas menjelaskan somasi itu ditujukan karena masyarakat mempertanyakan apakah Jokowi masih memiliki itikad dan etika dalam menjaga etika moral bangsa dan negara.

Ada tiga poin yang disorot oleh Koalisi Masyarakat Sipil dalam somasi tersebut. Pertama ialah terkait dengan dugaan kecurangan Pilpres 2024 yang diduga melibatkan kepala negara.

“Ada tiga yang kami sampaikan pada somasi yakni pertama kami menemukan kecurangan Pemilu seperti penyampaian Presiden boleh kampanye yang menimbulkan distorsi di kalangan masyarakat,” jelasnya.

Baca juga: Diam-diam, NasDem, PKB, dan PKS Sudah Siapkan Syarat Hak Angket

Kemudian Koalisi Masyarakat Sipil menyorot keterlibatan para Menteri Jokowi yang aktif kampanyekan Paslon 02 Prabowo-Gibran tanpa memberikan keterangan jelas soal cuti dan tidak menggunakan fasilitas negara.

Lalu kedua, Koalisi Masyarakat Sipil menyoroti nepotisme yang dilakukan Jokowi karena memajukan putranya Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres di saat mantan Wali Kota Solo itu masih aktif menjabat Presiden.

“Kami garis bawahi peran presiden dalam mencegah pola kepemimpinan yang bebas korupsi kolusi dan nepotisme,” tuturnya.

Terakhir kata Dimas, Presiden terkesan membiarkan sejumlah pelanggaran Pemilu 2024 yang dilakukan penyelenggara Pemilu yakni KPU dan Bawaslu.

Contohnya Jokowi tidak segera menghentikan Ketua KPU Hasyim Asyari di tengah banyaknya pelanggaran etika yang sudah diputus oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Ketum Projo pertanyakan urgensi hak angket

Sebelumnya, Ketua Umum relawan Pro Jokowi (ProJo) Budi Arie Setiadi justru mempertanyakan ide bergulirnya hak angket di DPR RI.

Menurut Budi Arie, selisih perolehan suara antara pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2 Prabowo-Gibran dengan dua paslon lain sangat besar.

Sehingga, menurut dia, kecurangan tidak mungkin terjadi dan sulit dibuktikan jika selisihnya begitu besar.

"Hak angket gimana, (kalau) selisih (perolehan suara) 50 juta," ujarnya.

Baca juga: Megawati Tidak Ingin Grusa-grusu Soal Hak Angket, Mahfud MD: Hitung Semua Implikasinya

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved