Ada Penerima Bansos Beraset Rp 1 M, Dinsos DKI: Itulah Sebabnya Kami Verifikasi 19.042 Penerima KJMU
Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Premi Lasari mengungkap kabar mengejutkan terkait penerima bantuan sosial (bansos) yang terdata pemerintah.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi DKI Jakarta gelar rapat kerja dengan Komisi E DPRD DKI Jakata, Kamis (14/3/2024).
Dalam rapat itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Premi Lasari mengungkap kabar mengejutkan terkait penerima bantuan sosial (bansos) yang terdata pemerintah.
Premi menerangkan bahwa diketahui belakangan bahwa ada penerima bansos yang justru memiliki kekayaan yang fantastis.
Penerima dana bansos itu diketahui memiliki aset hingga mencapai Rp 1 miliar.
“Ada juga kami temukan. Ada penerima bansos misalnya mereka memiliki aset di atas Rp 1 miliar, ada yang punya mobil, kontrakan, kos-kosan,” kata Premi saat rapat kerja dengan Komisi E DPRD DKI Jakarta pada Kamis (14/3/2024).
Rapat itu dipimpin oleh Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria itu membahas soal isu pengurangan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang sempat menjadi polemik pada pekan lalu.
Rapat tersebut juga dihadiri Askesra Sekda DKI Jakata Widaystuti, Plt Kadisdik DKI Jakarta Purwosusilo dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Jakarta Michael Rolandi.
Baca juga: Komisi E DPRD DKI Kesal Disdik tak Melibatkan soal KJMU, Sutikno: Biar Kami Paham Ditanya Konstituen
Premi menerangkan bahwa temuan itulah yang membuat pemerintah daerah melakukan verifikasi ulang terhadap data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang ada.
Pemerintah DKI Jakarta juga melakukan pemadanan data dengan antar organisasi perangkat daerah (OPD) hingga kementerian terkait.
“Itulah sebabnya Pemprov DKI Jakarta dalam rangka penepatan data sasaran, kami lakukan verifikasi lapangan untuk 19.042 penerima KJMU,” ujar Premi.
Supaya data yang diverifikasi semakin valid, pihaknya akan meninjau ke lapangan bersama dinas terkait.
Dengan begitu, pogram KJMU bisa tepat sasaran untuk masyarakat rentan miskin hingga sangat miskin.
“Nanti melibatkan seluruh jajaran wilayah, lurah, camat, Dinas PPAPP, Dasawisma sehingga nanti penerima KJMU yang benar-benar tepat sasaran,” tutur Premi.
Baca juga: Coret Nama Warga, Kadinsos DKI Ungkap Banyak Penerima Bansos Miliki Aset hingga Rp 1 Miliar
Bagi warga yang tidak terima dicoret sebagai calon peserta penerimaan KJMU, kata dia, pemerintah tetap memberikan ruang.
Warga bisa menyampaikan aspirasi itu kepada dinas terkait.
“Warga boleh membuka forum sanggah jika memang kalau merasa ‘oh seharusnya saya dapat’, kami membuka forum sanggah, nanti kami akan cek ke lapangan. Jika memang dia layak, akan kami usulkan, dan kalau tidak layak, kami lakukan take out,” papar Premi.
Menurut Premi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini terus melakukan penepatan data sasaran penerima bansos.
Tidak hanya pada penerma KJMU, tetapi seluruh penerima bansos seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dan sebagainya.
Baca juga: Heboh, Juliari Batubara Berkomunikasi dengan Sri Mulyani Bahas Beras Bulog untuk Bansos
“Ada beberapa ditemukan bahwa memang, penerima bansos ini setelah dipadankan dengan Dukcapil, dipadankan dengan Bapenda, kami tinjau ke lapangan, ada beberapa penerima bansos yang tidak layak mendapatkan bansos,” terang Premi.
Dari regulasi yag ada, kata dia, orang yang masuk dalam DTKS itu tidak boleh memiliki keanggotaan Polri, TNI, BUMN dan ASN.
Selain itu, mereka juga tidak boleh memiliki aset di atas Rp 1 miliar.
“Inilah makanya seluruh data itu selalu kami padankan dengan Bapenda. Kemudian, tidak boleh memiliki mobil, dan tidak boleh minum air bermerek,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mengungkap, ada 771 orang yang gagal menerima program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) untuk tahap 1 tahun 2024.
Mereka dinyatakan tak layak menerima bantuan Rp 9 juta per semester itu setelah Disdik melakukan pemadanan data dengan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
BERITA VIDEO: Jokowi Tinjau RSUD Sibuhuan, Serta Cek Pelayanan BPJS
Pelaksana Tugas (Plt) Kadisdik DKI Jakarta Purwosusilo mengatakan, jumlah eksisting penerima KJMU tahap 2 tahun 2023 mencapai 19.042 mahasiswa.
Jika mengacu pada data itu maka hanya ada 18.271 mahasiswa yang lolos secara verifikasi berkas untuk mendapatkan KJMU tahap 1 tahun 2024.
Untuk penerimaan tahun 2024, pihaknya melakukan pemadanan data dengan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) milik Dinas Sosial, data Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek, data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
“Dilakukan pemadanan dengan tujuan untuk ketepatan sasaran supaya tepat sasaran, sesuai dengan persyaratan yang ada,” ujar Purwosusilo saat rapat kerja dengan Komisi E DPRD DKI Jakarta pada Kamis (14/3/204). (faf)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Dinsos DKI Jakarta
bantuan sosial (bansos)
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari
KJMU
Pemprov DKI Jakarta
Kepala Dinas Pendidikan DKI Purwosusilo
Antisipasi Kebakaran di Jakarta, PSI Desak Pemprov DKI Sediakan Hidran Air di Pemukiman Padat |
![]() |
---|
Gandeng Bank Jakarta, Pemprov Jakarta Percepat Kredit Program 3 Juta Rumah |
![]() |
---|
Fraksi PAN Tolak Rencana Perubahan Status PAM Jaya Jadi Perseroda Demi IPO |
![]() |
---|
Marullah Matali Pensiun 2 Bulan Lagi, Pemilihan Sekda DKI Diminta Terbuka dan Transparan |
![]() |
---|
Kali Ciliwung Tercemar Berat, DLH DKI Jakarta Sebut UMKM Jadi Pencemar Utama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.