Ada Penerima Bansos Beraset Rp 1 M, Dinsos DKI: Itulah Sebabnya Kami Verifikasi 19.042 Penerima KJMU

Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Premi Lasari mengungkap kabar mengejutkan terkait penerima bantuan sosial (bansos) yang terdata pemerintah.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Sigit Nugroho
Istimewa
Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Premi Lasari mengungkap kabar mengejutkan terkait penerima bantuan sosial (bansos) yang terdata pemerintah. 

“Warga boleh membuka forum sanggah jika memang kalau merasa ‘oh seharusnya saya dapat’, kami membuka forum sanggah, nanti kami akan cek ke lapangan. Jika memang dia layak, akan kami usulkan, dan kalau tidak layak, kami lakukan take out,” papar Premi.

Menurut Premi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini terus melakukan penepatan data sasaran penerima bansos.

Tidak hanya pada penerma KJMU, tetapi seluruh penerima bansos seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dan sebagainya.

Baca juga: Heboh, Juliari Batubara Berkomunikasi dengan Sri Mulyani Bahas Beras Bulog untuk Bansos

“Ada beberapa ditemukan bahwa memang, penerima bansos ini setelah dipadankan dengan Dukcapil, dipadankan dengan Bapenda, kami tinjau ke lapangan, ada beberapa penerima bansos yang tidak layak mendapatkan bansos,” terang Premi.

Dari regulasi yag ada, kata dia, orang yang masuk dalam DTKS itu tidak boleh memiliki keanggotaan Polri, TNI, BUMN dan ASN.

Selain itu, mereka juga tidak boleh memiliki aset di atas Rp 1 miliar.

“Inilah makanya seluruh data itu selalu kami padankan dengan Bapenda. Kemudian, tidak boleh memiliki mobil, dan tidak boleh minum air bermerek,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mengungkap, ada 771 orang yang gagal menerima program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) untuk tahap 1 tahun 2024.

Mereka dinyatakan tak layak menerima bantuan Rp 9 juta per semester itu setelah Disdik melakukan pemadanan data dengan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

BERITA VIDEO: Jokowi Tinjau RSUD Sibuhuan, Serta Cek Pelayanan BPJS

Pelaksana Tugas (Plt) Kadisdik DKI Jakarta Purwosusilo mengatakan, jumlah eksisting penerima KJMU tahap 2 tahun 2023 mencapai 19.042 mahasiswa.

Jika mengacu pada data itu maka hanya ada 18.271 mahasiswa yang lolos secara verifikasi berkas untuk mendapatkan KJMU tahap 1 tahun 2024.

Untuk penerimaan tahun 2024, pihaknya melakukan pemadanan data dengan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) milik Dinas Sosial, data Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek, data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

“Dilakukan pemadanan dengan tujuan untuk ketepatan sasaran supaya tepat sasaran, sesuai dengan persyaratan yang ada,” ujar Purwosusilo saat rapat kerja dengan Komisi E DPRD DKI Jakarta pada Kamis (14/3/204). (faf) 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved