Berita Jakarta

Tok! Sudah Final, Pemprov DKI Coret 771 Orang Mahasiswa Penerima KJMU Tahun 2024, Ini Alasannya

Pemprov DKI Telah Mencoret Sebanyak 771 Orang Mahasiswa Penerima KJMU Tahun 2024. Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan pemadanan Data

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota/Rangga Baskoro
Seorang penerima KJMU, Agnes Ananda (20) mengeluhkan ngaretnya pencairan dana di setiap semester, Kamis (27/6/2019). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mengungkap, ada 771 orang yang gagal menerima program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) untuk tahap 1 tahun 2024.

Mereka dinyatakan tak layak menerima bantuan Rp 9 juta per semester itu setelah Disdik melakukan pemadanan data dengan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Pelaksana Tugas (Plt) Kadisdik DKI Jakarta Purwosusilo mengatakan, jumlah eksisting penerima KJMU tahap 2 tahun 2023 mencapai 19.042 mahasiswa.

Jika mengacu pada data itu maka hanya ada 18.271 mahasiswa yang lolos secara verifikasi berkas untuk mendapatkan KJMU tahap 1 tahun 2024.

Untuk penerimaan tahun 2024, pihaknya melakukan pemadanan data dengan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) milik Dinas Sosial, data Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek, data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

“Dilakukan pemadanan dengan tujuan untuk ketepatan sasaran supaya tepat sasaran, sesuai dengan persyaratan yang ada,” ujar Purwosusilo saat rapat kerja dengan Komisi E DPRD DKI Jakarta pada Kamis (14/3/204).

Dia merinci, saat pemadanan data dengan Dinsos ditemukan ada 16 mahasiswa yang dicoret dalam penerimaan KJMU Berikutnya.

Kemudian ada 117 mahasiswa yang juga dicoret setelah dilakukan pemadanan data dengan Ditjen Dikti Kemendikbudristek.

“Hasil pemadanan dengan Ditjen dikti, kami padankan terkait dengan sudah lulus atau belum. Kalau sudah selesai kuliah, berarti nnggak dapet, kemudian nilai IP (indeks prestasi) memenuhi standar atau nggak, apakah di bawah yang ditentukan atau tidak, nah itu ditemukan 117,” ungkap dia.

Selanjutnya dilakukan pemadanan data dengan Dukcapil, hingga ditemukan ada 610 mahasiswa yang dicoret.

Mereka dicoret lantaran karena berbagai hal, ada yang sudah pindah ke luar DKI, masih hidup atau ada yang berstatus sebagai PNS, karyawan BUMN, TNI dan Polri di dalam Kartu Keluarga (KK) nya.

“Untuk pemadanan dengan Bapenda, kepemilikan aset, baik yang memiliki roda empat maupun yang Rp 1 miliar, itu ada 13 (orang),” tuturnya.

Setelah itu, terdapat irisan data antara Disdik dengan Bapenda, Dinsos dan Dukcapil yang berjumlah 15 orang. Karena itu, jika ditotal ada 771 mahasiswa yang dicoret untuk mendapatkan KJMU pada tahap 1 tahun 2024.

“Totalnya ada 771 (mahasiswa) yang diperoleh dari pemadanan sehingga data eksisting tahap 2 tahun 2023 itu sebanyak 1.9042 maka masih tersisa 1.8271 orang,” jelasnya.

Tidak hanya melakukan pendataan melalui sistem, lanjut dia, petugas juga akan meninjau ke lapangan.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved