Pemilu 2024

Gagal Jadi Anggota Dewan, Ini Pesan Jansen Sitindaon, Singgung Soal Nebar Uang Tapi Tak Dipilih

Gagal Jadi Anggota Dewan, Ini Pesan Jansen Sitindaon, Akui Salah Soal Sistem Terbuka yang Nebar Uang Tapi Tak Dipilih

Editor: Dwi Rizki
Kompas.com
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Jansen Sitindaon 

Berikut Daftar Caleg DPR RI Terpilih Dapil Sumut 3 :

  1. Ahmad Doli Kurnia Tandjung (Golkar-141.846)
  2. Bob Andika Mamana Sitepu (PDIP-94.621)
  3. Rudy Hartono Bangun (NasDem-103.387)
  4. Sugiat Santoso (Gerindra-58.227)
  5. Ansory Siregar (PKS-66.736)
  6. Delia Pratiwi Br Sitepu (Gokkar-119.047)
  7. Bane Raja Manalu (PDIP-91.169)
  8. Hinca IP Panjaitan (Demokrat-74.375)
  9. Nasril Bahar (PAN-59.947)
  10. Mangihut Sinaga (Golkar-116.091)

Prabowo-Gibran Menang di Sumut

Proses rekapitulasi suara tingkat provinsi Sumatera Utara, akhirnya berakhir Rabu (13/3/2024) pukul 21.30 WIB.

Rekapitulasi ini terlambat tiga hari dari jadwal yang seharusnya, Minggu (10/3/2024).

Ketua KPU Sumut, Agus Arifin mengatakan keterlambatan terjadi lantaran ada dua wilayah yang belum menyelesaikan rekapitulasi tingkat kabupaten atau kota.

"Sebenarnya kalau di Sumut, kendalanya itu cuma karena KPU Medan dan Deli Serdang yang belum menyelesaikan rekapitulasi tepat waktu, sehingga rekapitulasi di tingkat provinsi terlambat," ujar Agus dikutip dari Kompas.com.

Sementara itu berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Sumut di pemilihan presiden (pilpres), Pasangan Calon (Paslon) Presiden nomor 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, unggul dari Paslon lain.

Mereka memperoleh suara 4.660.408.

Sementara itu Paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 2.339.620 suara.

Sedangkan Ganjar Pranowo-Mahfud MD 999.528 suara.

Sebelumnya Ketua KPU Medan, Mutia Atiqa mengungkapkan, keterlambatan di wilayahnya terjadi lantaran adanya laporan dugaan pergeseran suara oleh partai politik.

"Yang membuat agak alot biasanya, karena adanya dugaan pergeseran suara dari internal partai, antar caleg yang menimbulkan keberatan kemudian membuat laporan ke Bawaslu. Kemudian ada saran perbaikan," ujar Mutia kepada wartawan di Hotel Le Polonia Medan, Selasa (12/3/2024) malam.

Akibat perubahan itu, dilakukan hitung ulang baik di tingkat kelurahan maupun kecamatan.

Hal ini membuat proses rekapitulasi berjalan tidak sesuai target waktu.

Baca Berita WARTAKOTALIVE.COM lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved