Berita Nasional

Anies Meragukan Kemampuan Gibran Memimpin Aglomerasi Jabodetabek, Ini Katanya

Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berkomentar soal Dean Aglomerasi Jabodetabek yang dipimpin Gibran nanti.

Editor: Valentino Verry
Wartakotalive/Ikhwana Mutuah Mico
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak yakin pada kemampuan Gibran menjadi Ketua Dewan Aglomerasi Jabodetabek. 

Menurutnya, muatan materi pada pasal tersebut sudah direncanakan sejak lama.

"Konsepnya sudah didiskusikan setahun yang lalu, tidak ada urusannya dengan waktu itu enggak tahu kita calon presidennya siapa dan calon wakil presidennya siapa. Jadi tolong ini diluruskan konsep ini konsep lama," kata Doli ditemui di Kantor DPP Partai Golkar, kawasan Slipi, Jakarta, Minggu (10/3/2024).

Doli menjelaskan, aturan itu mengikuti instrumen yang digunakan pada saat DPR membuat produk legislasi guna memekarkan provinsi di Papua.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin, jelas Doli, ditunjuk menjadi Ketua Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) atau Badan Pengarah Papua (BPP) untuk menangani provinsi yang belum ada kepala daerahnya tersebut.

"Kan sekarang Pak Maruf Amin itu ketua dewan pengarah soal Papua itu, ya sama saja," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, draf RUU DKJ mengatur pembentukan Dewan Kawasan Aglomerasi yang bertugas mengoordinasikan penataan ruang Kawasan strategis nasional pada Kawasan Aglomerasi dan Dokumen Rencana Induk Pembangunan Kawasan Aglomerasi.

Dewan ini juga bertugas serta mengoordinasikan, monitoring, dan evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan dalam rencana induk oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Pasal 55 Ayat (3) RUU DKJ menyebutkan, Dewan Kawasan Aglomerasi dipimpin oleh wakil presiden.

Adapun yang dimaksud dengan kawasan aglomerasi meliputi wilayah Provinsi DKI Jakarta, Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved