Rabu, 13 Mei 2026

Korupsi

Respon Kamaruddin Simanjuntak Usai Dirut Taspen yang Tersangkakan Dirinya, Dicopot dan Dicekal KPK

Berikut respon dan tanggapan Kamaruddin Simanjuntak setelah Dirut Taspen Antonius Kosasih dicopot dari jabatannya dan dicekal KPK

Tayang: | Diperbarui:
Istimewa
Kamaruddin Simanjuntak bersama kliennya istri Dirut PT Taspen, Rina, usai diperiksa Bareskrim terkait laporan pencemaran nama baik oleh Dirut PT Taspen ANS, Kamis (9/3/2023) malam. Berikut respon dan tanggapan Kamaruddin Simanjuntak setelah Dirut Taspen Antonius Kosasih dicopot dari jabatannya dan dicekal KPK 

Dugaan korupsi dana Taspen sebelumnya telah diungkapkan oleh Kamaruddin Simajuntak setelah menerima laporan dari Rina, istri Kosasih.

Kamaruddin mengungkapkan bahwa terdapat transaksi yang janggal yang dilakukan oleh Dirut Taspen serta perselingkuhan Kosasih dengan banyak wanita lain.

Pengacara yang juga menangani kasus Brigadir J ini mengungkapkan bahwa Rina pernah menemukan catatan perbankan yang merupakan pengeluaran dari Antonius Kosasih.

Menurut Kamaruddin, Kosasih terlibat dalam pengelolaan dana Taspen yang mencapai ratusan triliun.

Dalam pengelolaan dana tersbeut, disebutkan bahwa Kosasih ingin istrinya menerima sejumlah uang ke rekeningnya, namun hal tersebut ditolak oleh Rina.

Rina menolaknya karena dirinya tidak mengerti dari mana uang tersebut dan diperuntukan untuk apa.

Bahkan Kosasih juga sempat melontarkan ancaman karena Rina tidak menuruti permintaanya.

Beruntung ibu satu orang anak ini menyimpan banyak bukti percakapan antara dirinya dengan Kosasih dalam bentuk voice note.

Prihatin dengan Polisi

Sementara itu, kuasa hukum Kamaruddin dalam kasus pencemaran nama baik Kosasih, yakni Martin Lukas Simanjuntak mengatakan bahwa kebenaran akan mencari jalannya sendiri, terkait dengan sudah dicekal dan dinonaktifkannya Kosasih.

"Di tengah hiruk pikuk ramainya berita mengenai pemilu, semalam saya membaca berita dan mendapatkan kabar langsung dari klien saya yaitu Ibu Rina, bahwa Lembaga Anti Rasuah atau KPK telah melakukan serangkain tindakan penegakan hukum dari mulai penggeledahan dan menyita dokumen, pencekalan terhadap calon Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi pada PT Taspen Periode 2019- 2023," kata Martin di akun Instagramnya @martin.lukas.simanjuntak.

Sebenarnya, kata Martin pada bulan November 2023, dirinya sudah mendapatkan informasi A1 dari salah satu media yang sering meliput di kantor KPK bahwa kasus Dirut Taspen ini telah naik ke tahap penyidikan.

Media tersebut, kata Martin menghubunginya melalui aplikasi WhatsApp dan menanyakan siapa kira-kira tersangka kasus Taspen.

"Saya sampaikan kepada rekan media tersebut, masa masih ditanya lagi siapa tersangkanya?" kata Martin.

Baca juga: VIDEO Heboh! Rekaman Diduga Dirut Taspen Paksa Istri SImpan Uang Haram

Setelah menunggu lumayan lama akhirnya proses hukum ini ditindak lanjuti dengan serius oleh KPK dan Martin mengaku mendengar bahwa Antonius Kosasih sudah dinonaktifkan dari Dirut BUMN.

Sumber: WartaKota
Halaman 2/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved