Korupsi
Respon Kamaruddin Simanjuntak Usai Dirut Taspen yang Tersangkakan Dirinya, Dicopot dan Dicekal KPK
Berikut respon dan tanggapan Kamaruddin Simanjuntak setelah Dirut Taspen Antonius Kosasih dicopot dari jabatannya dan dicekal KPK
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Menteri BUMN Erick Thohir menonaktifkan Antonius Nicholas Stephanus Kosasih dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT Taspen (Persero).
Antonius Kosasih dinonaktifkan usai terseret dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen (Persero) TA 2019 yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bukan itu saja, atas permintaan KPK, Antonius NS Kosasih dicekal (cegah dan tangkal) atau dilarang bepergian ke luar negeri oleh imigrasi.
Dengan terungkapnya keterlibatan kasus dugaan korupsi Direktur Utama PT Taspen, Antonius Kosasih, maka apa yang dilaporkan Kamaruddin Simanjuntak sebelumnya sepertinya benar.
Sebab, awalnya Kamaruddin lah yang melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan Antonius Kosasih.
Kamaruddin mendapatkan info tersebut saat mendampingi istri Kosasih, Rina Lauwy, dalam kasus dugaan penelantaran anak yang dilakukan Kosasih.
Baca juga: Dirut Taspen yang Bikin Kamaruddin Simanjuntak Tersangka Dicekal KPK, Martin: Prihatin dengan Polisi
Bahkan karena apa yang dilaporkannya itu, justru Kamaruddin Simanjuntak yang ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri atas dugaan mencemarkan nama baik Antonius Kosasih.
Kamaruddin menjadi tersangka pencemaran nama baik dengan laporan yang dilayangkan oleh Kosasih di Polres Metro Jakpus dengan nomor LP/B/1966/IX/SPKT/POLRES METROPOLITAN JAKPUS/POLDA METRO JAYA tertanggal 5 September 2022.
Kamaruddin juga dilaporkan atas dugaan menyebarkan berita bohong, yakni melalui Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Berita Bohong.
Rina Lauwy sendiri telah memberikan kesaksiannya pada Jumat 1 September 2023 ke pihak KPK.
Dalam memberikan kesaksiannya di KPU, Rina Lauwy yang merupakan istri Dirut Taspen Antonius Kosasih juga didampingi oleh LPSK.
Dengan dicopotnya Antonius Kosasih dari jabatan Dirut Taspen dan dicekal keluar negeri oleh KPK, Kamaruddin memberikan tanggapan singkatnya.
Menurut Kamaruddin pencopotan dan pencekalan atas Antonius Kosasih sudah seharusnya dilakukan, dan bukan dirinya yang justru dijadikan tersangka oleh polisi.
"Hukum harus ditegakkan," kata Kamaruddin singkat kepada WartaKotalive.com, Selasa (12/3/2024), menanggapi diproses hukumnya Antonius Kosasih oleh KPK.
Perselingkuhan dan korupsi Dirut Taspen dibongkar istrinya
Kamaruddin Simanjuntak
kamaruddin
Dirut Taspen
Antonius Nicholas Kosasih
Antonius Kosasih
Dicekal KPK
| Saksi Google Hadir Online, Ahli Hukum Soroti Celah di Sidang Nadiem Makarim |
|
|---|
| Pandangan Pengamat Soal Peran Ibam Dalam Kasus Pengadaan Chromebook |
|
|---|
| Audit Investigasi, Inspektorat Temukan 4 PNS Pemkab Bogor Terindikasi Jual Beli Jabatan |
|
|---|
| KPK Ungkap Dugaan Intimidasi di Kasus Ade Kuswara, Rumah Saksi Terbakar |
|
|---|
| Sidang Duta Palma Memanas, Penyitaan Aset Diprotes dan Kondisi Surya Darmadi Disorot |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Kamaruddin-Simanjuntak-bersama-kliennya-istri-Dirut-PT-Taspen-Rina.jpg)