Pemilu 2024
Caleg PSI Leonardo Sirait Bengong Lihat Suaranya Berkurang, Ini Klarifikasi KPU Jakbar
Pemilu 2024 menjadi yang terburuk dalam sejarah. Praktik curang bukan saja terjadi di Pilpres, namun juga dialami para caleg.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Praktik curang di pesta demokrasi Indonesia, Pemilu, menjadi sesuatu yang wajar.
Namun, praktik curang melalui modus penggelembungan suara ini sangat nyata pada Pemilu 2024.
Praktik ini dilakukan dengan saling curi suara sesama calon legislatif (caleg).
Baca juga: Massa Aksi Tolak Pemilu Curang Bakar Ban dan Sampah di Depan Gedung DPR RI
Maka, jangan heran saat rekapitulasi penghitungan suara terjadi keributan di banyak tempat.
Ada dugaan para caleg ini melakukan kecurangan, dengan membeli suara partai.
Hal ini dialami oleh salah satu Caleg DPRD DKI Dapil Jakarta 9 dari PSI Leonardo Pandapotan Sirait.
Ia mengatakan, pada 19 Februari 2024 pukul 11.00 WIB mendapatkan sekira 1.001 suara.
Leo dikejutkan ketika di hari sama pukul 22.00 WIB suaranya hilang 404 suara atau tinggal 597.
"Suara saya hilang, tapi mau gimana?," kata Leonardo kepada Wartakotalive.com, Selasa (12/3/2024).
Baca juga: Jokowi Kena Somasi Rakyat karena Diduga Ikut Curang di Pilpres 2024
Ia sudah bertanya langsung ke pengurus partai, tapi tidak mendapatkan jawaban pasti.
Leonardo diminta untuk membuat saksi di tingkat kecamatan lagi untuk melihat suaranya benar hilang atau tidak.
Namun, ia menolak usulan dari partai karena harus mengeluarkan biaya lagi untuk para saksi di setiap kecamatan.
"Padahal saya sudah punya saksi di 45 TPS pas 14 Februari 2024 kemarin. Terakhir buat saksi kecamatan, kan boncos (rugi) juga (keluar biaya lagi)," jelasnya.
Baca juga: Geser Suara PDIP ke Seorang Caleg, Anggota PPK Tulungagung Jual 1 Suara Rp Rp 100.000
Sampai penghitungan di KPU selesai, Leonardo hanya mendapatkan sekira 2.301 suara dan ia masih tidak terima suaranya hilang.
Ia hanya bisa pasrah dengan keadaan politik seperti ini karena tak punya cara lain untuk mencari tahu.
"Kejelasannya bagaimana cuma bisa diam doang," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua KPU Jakarta Barat, E Istianti melanjutkan, pihaknya hanya berpedoman pada form D yakni hasil yang telah di cetak dan di tandatangani oleh seluruh saksi partai.
"Pada saat ini proses pleno Provinsi DKI Jakarta telah selesai dan diserahkan ke KPU RI. Terkait apabila ada sengketa hasil bisa diselesaikan lewat mekanisme PHPU di MK," terangnya.
Ia juga membeberkan terkait dengan dugaan kecurangan para Caleg yang diduga membeli suara dari partai.
Dugaan ini ia jawab dari hasil pemantauan penghitungan cepat di website resmi KPU RI pasca pencoblosan ada Caleg yang hanya mendapatkan ratusan suara saja.
Namun di akhir atau saat pleno, caleg yang awalnya dapat suara ratusan tiba-tiba mendapat suara belasan ribu dan dinyatakan terpilih sebagai anggota DPRD DKI.
"Harus di cek di tingkat kecamatan, barangkali ada penghitungan akibat Caleg di coblos dan partai di coblos harusnya di hitung 1 suara namun oleh KPPS di hitung 2 suara," ungkapnya.
Hal inilah kata Istianti ketika dihitung ulang oleh petugas KPU di tingkat kecamatan banyak suara Caleg yang berkurang dan bertambah.
"Sehingga perolehan suara pasti berubah. Semua hitung ulang dan kejadian khusus dituliskan dalam Form D kejadian khusus yang berada dalam box kontainer tersegel," tuturnya.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Sekretaris KPU Jakarta Dirja Abdul Kadir Ungkap Pekerjaan KPUD Jakarta Belum Selesai |
![]() |
---|
Sempat Khawatir pada Kerawanan, KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
DKPP Prihatin Masih Banyak Penyelenggara Pemilu Tidak Netral di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Kabupaten Bekasi Rilis Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2024, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Gugatan Kader PKB Calon Anggota DPR Terpilih yang Dipecat Cak Imin Dikabulkan Bawaslu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.