Pemilu 2024
Eep Nilai Jokowi Lebih Diktator dari Soeharto, Kumpulkan Sumber Daya untuk Keluarganya Sendiri
Eep Saefulloh Fatah menilai Presiden Jokowi lebih diktator dari Soeharto karena kumpulkan sumber daya untuk keluarga sendiri
Hal itu, kata Eep juga menyusul carut marutnya pelaksanaan Pemilu 2024 yang dianggap banyak kecurangan.
"Sebagai warga negara posisi saya tidak berubah dari tahun lalu, menurut saya presiden Jokowi harus dimakzulkan. Ini kesimpulan pertama yang menurut saya penting sebagai bagian pemilu 2024," kata Eep.
Ia mengatakan Presiden Jokowi telah secara terang-terangan melanggar konstitusi dalam Pemilu 2024 dan tidak boleh dibiarkan.
Karenannya menurut dia, Presiden Jokowi harus diadili setelah melakukan sejumlah pelanggaran konstitusi hingga tuntas.
Dia bilang, masyarakat tidak boleh membiarkan Jokowi melakukan pelanggaran seenaknya.
"Pembiaran terhadap itu adalah dosa sejarah setiap orang di Indonesia. Pembiaran pelanggaran konstitusi oleh Presiden tidak boleh dilakukan apapun hasilnya. Bahwa perjuangan untuk menuntut agar ini diadili, agar ini diperkarakan sampai tuntas dan ujungnya bisa ada pihak yang menang secara politik itu urusan yang lain," katanya.
Baca juga: Ubah Nama KPU Jadi Komunitas Penipu Ulung, Massa Minta Jokowi dan Prabowo-Gibran Mundur
Eep menambahkan, pembiaran terhadap Presiden Jokowi bisa berdampak besar bagi bangsa dan negara.
Nantinya, kata dia, presiden-presiden lain bisa mencontoh hal yang sama yang dilakukan Jokowi, dengan melanggar konstitusi.
"Semua presiden yang lain dengan sangat mudah mencontoh ini sebagai tamplate ternyata jadi presiden di Indonesia itu enak. Konstitusi sudah menjamin kekuatan yang besar, yang bersangkutan mengendalikan resources hampir tanpa batas," katanya.
"Punya daya kendali terhadap aparatur yang bisa dimanfaatkan kapanpun secara optimal dengan dampak yang luar biasa. Bahkan serta merta dan ternyata dibiarkan ketika melanggar konstitusi dan undang-undang maka yang saya bilang tadi semua presiden akan mencontoh sebagai template," tutupnya.
Sebagai informasi, upaya pemakzulan Presiden Jokowi bisa saja bermula dari pengguliran hak angket di DPR RI.
Namun, usulan hak angket itu masih jalan di tempat.
Sejauh ini, sudah ada 4 partai politik yang secara terbuka untuk menggulirkan hak angket.
Mereka adalah Partai NasDem, PKB dan PKS.
Baca juga: Jokowi Kena Somasi Rakyat karena Diduga Ikut Curang di Pilpres 2024
Sementara itu, PDIP sejatinya sudah mengungkap keinginan menggulirkan hak angket tersebut saat rapat paripurna pembukaan masa sidang IV pada Selasa (5/3/2024) lalu.
Sekretaris KPU Jakarta Dirja Abdul Kadir Ungkap Pekerjaan KPUD Jakarta Belum Selesai |
![]() |
---|
Sempat Khawatir pada Kerawanan, KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
DKPP Prihatin Masih Banyak Penyelenggara Pemilu Tidak Netral di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Kabupaten Bekasi Rilis Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2024, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Gugatan Kader PKB Calon Anggota DPR Terpilih yang Dipecat Cak Imin Dikabulkan Bawaslu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.