Pemilu 2024

PDIP Siapkan Naslah Akedemik untuk Gulirkan Hak Angket, Mahfud MD: Ada Kendala Teknis

Mahfud MD tegaskan PDIP serius gulirkan hak angket dan sudah siapkan naskah akademis setebal lebih dari 75 halaman. Pasti bergulir

Editor: Rusna Djanur Buana
KOMPAS.com/Ardito Ramadhan
Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD saat ditemui di kawasan Pasar Baru, Jakarta, Jumat (8/3/2024).Mahfud MD tegaskan tim Ganjar-Mahfud akan bergerak melalui hak angket dan sidang di MK setelah KPU umumkan hasil Pemilu 2024. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--PDI Perjuangan serius menggulirkan hak angket.

Partai besutan Megawati Soekarnoputri tersebut baru saja menyelesaikan naskah akademik sebagai dasar pengguliran hak angket di DPR.

Naskah akademik itu cukup tebal, mencapai lebih dari 75 halaman.

Hal tersebut diungkapkan oleh calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD, yang diusung oleh PDIP, PPP, Perindo, dan Hanura berpasangan dengan Ganjar Pranowo.

Mahfud menyebut naskah akademik untuk hak angket juga sudah selesai disusun dan memiliki tebal lebih dari 75 halaman.

"Saya membaca bahwa rancangan angket itu serius dan sudah jadi.

Baca juga: Serius Gulirkan Hak Angket, PDIP Susun Naskah Akademik sebagai Dasar Penggunaan Hak DPR Tersebut

Saya sudah pegang naskah akademiknya tebal sekali, di atas 75 halaman lah ya yang sudah saya baca itu," kata Mahfud di kawasan Pasar Baru, Jakarta, Jumat (8/3/2024).

Mahfud pun memastikan hak angket bakal berjalan karena sudah ada nama-nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang akan menjadi inisiator hak angket.

Hanya saja, mantan ketua Mahkamah Konstitusi ini mengakui bahwa ada persoalan teknis yang membuat hak angket belum diajukan secara resmi.

"Kan itu perlu koordinasi teknis ya, siapa yang tanda tangan di depan, itu sudah ada nama-namanya, tapi yang mau tanda tangan itu kan harus membaca dulu juga ya, biar nanti ketika mempertahankan itu tahu," kata dia.

Namun demikian, Mahfud enggan membeberkan siapa saja daftar anggota dewan yang akan menjadi inisiator hak angket tersebut.

"Yang tahu partai ya, saya tidak boleh menyebut siapa-siapa karena saya tidak ikut langsung," kata mantan menteri koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan itu.

Baca juga: Mahfud MD Prediksi, Jika Jokowi Melanggar UU Bisa Seperti Soeharto, Pengamat Yakin Hak Angket Ambyar

Mahfud mengatakan, partai politik pengusungnya juga masih berkoordinasi dengan partai politik pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang juga berniat mengajukan hak angket.

"Dengan atau tanpa PDIP mereka kan akan angket juga, PDIP sudah pasti iya, kan tinggal digabung aja kalau gitu, biar tidak sendiri-sendiri," imbuhnya.

Wacana menggulirkan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu pertama kali diangkat oleh kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved