Pemilu 2024
Bukan untuk Gagalkan Prabowo Jadi Presiden, Mahfud MD Ungkap Alasan JK Dukung Penuh Hak Angket
Mahfud MD Kutip Jusuf Kalla, Tegaskan Angket Perlu Dilakukan oleh DPR RI. Hak Angket Tak Akan Gagalkan Prabowo Jadi Presiden, Tapi Ini Tujuannya
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 3, Mahfud MD kembali menegaskan pentingnya hak angket dilakukan oleh DPR RI.
Dirinya pun mengutip pernyataan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla ketika menjadi pembicara di Universitas Indonesia pada Kamis (7/3/2024).
JK katanya menegaskan hak angket sangat perlu dilakukan untuk mengklarifikasi adanya dugaan penyalahgunaan kekuasaan.
Sebab apabila tidak diselesaikan di DPR, demokrasi Indonesia ditegaskannya akan rusak.
Pemilu pun tak berguna.
"Mengapa? Karena akan timbul kebiasaan ke depannya bhw yg akan menang pemilu hanya kelompok yg berkuasa dan banyak uang," tulis Mahfud MD lewat statsu twitternya @mohmahfudmd pada Jumat (8/3/2024).
Ketika berbicara di hadapan mahasiswa UI, JK katanya menyebut pemilu 2024 adalah pemilu terburuk sejak digelar tahun 1955.
Oleh karena itu, dirinya mengingatkan kepada seluruh phak untuk menghindari krisis politik yang berujung kepada krisis ekonomi.
Sebab apabila hal tersebut terjadi akan terjadi huruhara besar.
"Saya sendiri selalu menegaskan, bahwa apa pun hasil angket tak bisa membatalkan hasil Pilpres," ungkap Mahfud MD.
"Kesahan Pilpres scr hukum terletak di KPU dan putusan MK, sama sekali tak ada hubungan dgn angket," tegasnya.
Postingan Mahfud MD pun disambut raai masyarakat.
Beragam pendapat pun bersusulan mengisi kolom komentar postingannya.
Ini Alasan JK Dukung Hak Angket Kecurangan Pemilu
Mantan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla menyebut, pengajuan hak angket DPR RI soal dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 diperlukan sebagai ajang klarifikasi bagi ketiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (paslon capres dan cawapres).
JK menegaskan, melalui hak angket DPR RI, justru kemenangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan menjadi tanpa masalah, terhormat, dan mendapat dukungan masyarakat penuh.
"Justru ini sebenernya untuk mengklarifikasi, jadi untuk saya hak angket itu baik untuk ketiga-tiganya, baik untuk nomor 1, 2, 3 supaya kalau nomor 2 menang dia ada klarifikasi bahwa dia menang tanpa masalah, terhormat jadi nanti dukungan masyarakat penuh," kata JK dikutip dari Kompas.com.
Sebab, tanpa adanya hak angket di DPR, isu dugaan kecurangan pemilu akan terus berlarut di masyarakat melalui aksi demonstrasi di jalanan.
Menurut JK, cara paling tepat untuk menyelesaikan setiap tudingan yang ada yakni melalui hak angket di DPR.
"Kalau tidak, kalau berlanjut demo ke demo, demo ke demo, kapan akhirnya nanti?" ucap JK.
"Karena itulah lebih baik kita bawa masalah ini bukan di jalanan, tapi di DPR, itu lebih terhormat bangsa ini dan lebih baik utk ekonomi kita, lebih baik untuk politik kita, bahwa kita selesaikan sesuai dengan kosntrisu, tidak dengan kosntitusi jalanan," ucap dia.
Pengajuan hak angket diwacanakan oleh sejumlah partai politik (parpol) yang mendukung calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan dan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo.
Wacana ini muncul setelah hasil pemilu menunjukkan paslon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming unggul dalam proses hitung cepat.
Empat parpol yang terus menyuarakan penggunaan hak tersebut adalah PKS, Partai Nasdem, PKB, dan PDI-P.
Wacana penggunaan hak angket sendiri disampaikan pertama kali oleh Ganjar.
Kemudian, Anies menyebutkan, tiga parpol yang ada di belakangnya siap mendukung usulan tersebut.
Nasdem Tak Lagi Menunggu, Siap Gulirkan Meski Tanpa PDI-P
Partai Nasdem akhirnya menegaskan bahwa mereka tidak lagi menunggu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) untuk menggulirkan hak angket DPR soal penyelidikan kecurangan pemilihan umum (pemilu) 2024.
Ketua DPP Nasdem, Irma Suryani Chaniago mengatakan, hak angket adalah hak dari anggota DPR-RI dan bisa digunakan tanpa harus menunggu fraksi terbesar di DPR yakni PDI-P, bergerak.
Irma Suryani bahkan menyebutkan bahwa tanpa PDI-P pun hak angket bisa saja mereka gulirkan.
"Angket itu hak DPR, akan kami lakukan ada atau tidak ada PDI-P," katanya saat ditemui di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Kamis (7/3/2024).
Kini, kata Irma, Nasdem menunggu hingga hasil perhitungan suara pemilu selesai pada 20 Maret 2024.
Irma mengatakan, koalisi perubahan solid terkait dengan pengajuan hak angket tersebut.
Baca juga: Diam-diam, NasDem, PKB, dan PKS Sudah Siapkan Syarat Hak Angket
Menurutnya, hak angket tersebut akan digunakan untuk tujuan klarifikasi segala bentuk dugaan kecurangan.
"Kan pemerintah juga punya hak jawab nanti di sana, jadi kan enggak harus khawatir, itu hal yang biasa-biasa kok," ucap Irma.
Irma menjelaskan perubahan sikap Nasdem yang sebelumnya menunggu PDI-P menjadi inisiator hak angket dikarenakan hasil telaah terbaru tim DPP Nasdem.
Setelah meneliti dan memiliki banyak bukti, Nasdem akhirnya percaya diri untuk menggulirkan hak angket pasca perhitungan suara usai.
"Setelah diendorse PDI-P (terkait hak angket) kami penelitian, pembuktian banyak bukti dikumpulkan. Oh ternyata benar ada sesuatu yang harus kita pertanyakan," katanya.
Baca juga: Serius Gulirkan Hak Angket, PDIP Susun Naskah Akademik sebagai Dasar Penggunaan Hak DPR Tersebut
Sebelumnya, Koalisi Perubahan yang terdiri dari Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sepakat menunggu PDI-P sebagai inisiator hak angket penyelidikan kecurangan pemilu.
Hal itu disampaikan tiga Sekjen Partai Koalisi Perubahan yang diwakili Sekjen Partai Nasdem, Hermawi Taslim.
Alasan mereka menunggu PDI-P karena Ganjar Pranowo sebagai calon presiden nomor urut 3 yang juga kader PDI-P, yang melempar wacana hak angket itu.
"Karena ini yang menginisiasi (kader) PDI-P, kami tunggu respons selanjutnya," kata Hermawi saat konferensi pers di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2024).
Peran Surya Paloh
Sebelumnya Pengamat Sosial Politik sekaligus Ketua Kajian Sabang Merauke Circle, Syahganda Nainggolan mengatakan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh bisa memimpin gerakan hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu di DPR RI.
Surya Paloh bisa segera memerintahkan Fraksi Nasdem menggalang upaya angket tersebut di DPR.
"Tidak perlu menunggu pertemuan dengan Megawati," kata Syahganda Nainggolan dikutip dari Tribunnews.com pada Rabu (28/2/2024).
Menurutnya, pertemuan dengan Megawati dapat dilakukan secara paralel.
Dalam hitungan Syahganda, tidak mungkin Megawati tidak menyetujui gerakan Hak Angket DPR, sebab kepentingan Megawati atas jalannya demokrasi sudah teruji berkali-kali.
Baca juga: VIDEO Banjir Karangan Bunga Untuk PDI-P Berisi Dukungan Gulirkan Hak Angket
Terkait isu hak angket merespons pelaksanaan Pemilu, menurut Syahganda adalah ide brilian.
Namun, Syahganda menilai Surya Paloh lebih berpotensi memimpin gerakan angket DPR ini, karena koalisi 01 lebih bebas dari tekanan politik kekuasan dibanding kelompok 03.
Karena Surya Paloh dan parpol pendukung 01 sudah cukup banyak mengalami tekanan politik dari kekuasaan selama ini.
Sebaliknya, Megawati mungkin masih tersandera beberapa kasus yang mungkin melibatkan kerabat ataupun lingkungan partainya ketika berkuasa dalam rezim Jokowi.
Syahganda juga meyakini bahwa mayoritas rakyat Indonesia menginginkan hak angket, agar isu-isu kecurangan pemilu yang terstruktur, sistematis dan masif dapat dibuktikan.
Pernyataan Surya Paloh
Surya Paloh sebelumnya sudah memberikan respons terkait hak angket.
Menurut dia, menyebut setiap warga negara mempunyai hak konstitusional.
Hak itu termasuk menggulirkan hak angket mengusut dugaan kecurangan Pilpres, seperti yang sedang dibangun tiga partai Koalisi Perubahan yaitu NasDem, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Kebangkitan Bangsa.
"Kalian tahu itu hak konstitusional. Saya pikir wajib. Bukan hanya sekadar mengiyakan, tapi wajib untuk menghormati, menghargai hak-hak konstitusional itu," kata Surya Paloh kepada wartawan di Wisma Nusantara, Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (23/2/2024).
Sebab itu, Surya menegaskan Koalisi Perubahan sepakat dengan ajakan PDIP untuk menggulirkan hak angket.
"Sayang sekali kalau itu diabaikan, sayang seribu kali sayang," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, tiga Sekretaris Jenderal (Sekjen) partai politik koalisi perubahan pendukung paslon Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, yakni Nasdem, PKB dan PKS menggelar rapat di Nasdem Tower, Jakarta pada Kamis (22/2/2024).
Sekjen Partai NasDem, Hermawi Taslim mengatakan dalam pertemuan itu, salah satu yang dibicarakan adalah kemungkinan penggunaan hak angket di DPR yang diinisiasi oleh capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo atas dugaan.
Hak angket itu bertujuan mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Tiga partai dalam koalisi perubahan pun menyatakan akan ikut bergabung dengan Ganjar dan PDIP dalam menggulirkan hak angket tersebut.
Baca juga: Jusuf Kalla Pastikan Hak Angket Terealisasi, Minta Publik Jangan Ragu
“Kemudian kita sharing seperti yang Anda pikirkan, kita juga berbicara kemungkinan penggunaan hak angket yang diinisiasi oleh pak Ganjar Pranowo,” kata Hermawi dalam konferensi pers, Kamis.
“Semangat kami sebagai satu kesatuan yang utuh 3 partai solid berkoalisi, semangat kami seperti semangat yang kemarin dinyatakan pak Anies, kita siap bersama inisiator PDIP untuk menggulirkan angket,” jelas dia.
Nasdem, PKS dan PKB pun kata Hermawi, sudah menyiapkan data-data dan hal-hal kecil lainnya. Tiga partai kini menunggu tindaklanjut atas inisiasi hak angket itu oleh PDIP selaku parpol terbesar.
“Jadi posisi kami data sudah siap, hal-hal kecil sudah siap, tinggal menunggu tindaklanjutnya. Kawan-kawan PDIP partai besar sebagai inisiator, bagaimana tindaklanjutnya,” ujar Hermawi.
Sekretaris KPU Jakarta Dirja Abdul Kadir Ungkap Pekerjaan KPUD Jakarta Belum Selesai |
![]() |
---|
Sempat Khawatir pada Kerawanan, KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
DKPP Prihatin Masih Banyak Penyelenggara Pemilu Tidak Netral di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Kabupaten Bekasi Rilis Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2024, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Gugatan Kader PKB Calon Anggota DPR Terpilih yang Dipecat Cak Imin Dikabulkan Bawaslu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.