Pilpres 2024

Soal Hak Angket Pemilu Curang, Nasdem Tak Lagi Menunggu, Siap Gulirkan Meski Tanpa PDI-P

Partai Nasdem menegaskan tidak lagi menunggu PDI-P untuk menggulirkan hak angket, tapi siap berinisiatif gulirkan

Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Ketua DPP NasDem Irma Suryani Chaniago. Partai Nasdem akhirnya menegaskan bahwa mereka tidak lagi menunggu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) untuk menggulirkan hak angket DPR soal penyelidikan kecurangan pemilihan umum (pemilu) 2024. Irma Suryani Chaniago mengatakan, hak angket adalah hak dari anggota DPR-RI dan bisa digunakan tanpa harus menunggu fraksi terbesar di DPR yakni PDI-P, bergerak.  

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Partai Nasdem akhirnya menegaskan bahwa mereka tidak lagi menunggu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) untuk menggulirkan hak angket DPR soal penyelidikan kecurangan pemilihan umum (pemilu) 2024.

Ketua DPP Nasdem, Irma Suryani Chaniago mengatakan, hak angket adalah hak dari anggota DPR-RI dan bisa digunakan tanpa harus menunggu fraksi terbesar di DPR yakni PDI-P, bergerak. 

Irma Suryani bahkan menyebutkan bahwa tanpa PDI-P pun hak angket bisa saja mereka gulirkan.

"Angket itu hak DPR, akan kami lakukan ada atau tidak ada PDI-P," katanya saat ditemui di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Kamis (7/3/2024).

Kini, kata Irma, Nasdem menunggu hingga hasil perhitungan suara pemilu selesai pada 20 Maret 2024.

Irma mengatakan, koalisi perubahan solid terkait dengan pengajuan hak angket tersebut.

Baca juga: Diam-diam, NasDem, PKB, dan PKS Sudah Siapkan Syarat Hak Angket

Menurutnya, hak angket tersebut akan digunakan untuk tujuan klarifikasi segala bentuk dugaan kecurangan.

"Kan pemerintah juga punya hak jawab nanti di sana, jadi kan enggak harus khawatir, itu hal yang biasa-biasa kok," ucap Irma.

Irma menjelaskan perubahan sikap Nasdem yang sebelumnya menunggu PDI-P menjadi inisiator hak angket dikarenakan hasil telaah terbaru tim DPP Nasdem.

Setelah meneliti dan memiliki banyak bukti, Nasdem akhirnya percaya diri untuk menggulirkan hak angket pasca perhitungan suara usai.

"Setelah diendorse PDI-P (terkait hak angket) kami penelitian, pembuktian banyak bukti dikumpulkan. Oh ternyata benar ada sesuatu yang harus kita pertanyakan," katanya.

Baca juga: Serius Gulirkan Hak Angket, PDIP Susun Naskah Akademik sebagai Dasar Penggunaan Hak DPR Tersebut

Sebelumnya, Koalisi Perubahan yang terdiri dari Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sepakat menunggu PDI-P sebagai inisiator hak angket penyelidikan kecurangan pemilu.

Hal itu disampaikan tiga Sekjen Partai Koalisi Perubahan yang diwakili Sekjen Partai Nasdem, Hermawi Taslim.

Alasan mereka menunggu PDI-P karena Ganjar Pranowo sebagai calon presiden nomor urut 3 yang juga kader PDI-P, yang melempar wacana hak angket itu.

"Karena ini yang menginisiasi (kader) PDI-P, kami tunggu respons selanjutnya," kata Hermawi saat konferensi pers di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2024).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved