Pilpres 2024

Soal Hak Angket Pemilu Curang, Nasdem Tak Lagi Menunggu, Siap Gulirkan Meski Tanpa PDI-P

Partai Nasdem menegaskan tidak lagi menunggu PDI-P untuk menggulirkan hak angket, tapi siap berinisiatif gulirkan

Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Ketua DPP NasDem Irma Suryani Chaniago. Partai Nasdem akhirnya menegaskan bahwa mereka tidak lagi menunggu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) untuk menggulirkan hak angket DPR soal penyelidikan kecurangan pemilihan umum (pemilu) 2024. Irma Suryani Chaniago mengatakan, hak angket adalah hak dari anggota DPR-RI dan bisa digunakan tanpa harus menunggu fraksi terbesar di DPR yakni PDI-P, bergerak.  

Peran Surya Paloh

Sebelumnya Pengamat Sosial Politik sekaligus Ketua Kajian Sabang Merauke Circle, Syahganda Nainggolan mengatakan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh bisa memimpin gerakan hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu di DPR RI.

Surya Paloh bisa segera memerintahkan Fraksi Nasdem menggalang upaya angket tersebut di DPR.

"Tidak perlu menunggu pertemuan dengan Megawati," kata Syahganda Nainggolan dikutip dari Tribunnews.com pada Rabu (28/2/2024).

Menurutnya, pertemuan dengan Megawati dapat dilakukan secara paralel.

Dalam hitungan Syahganda, tidak mungkin Megawati tidak menyetujui gerakan Hak Angket DPR, sebab kepentingan Megawati atas jalannya demokrasi sudah teruji berkali-kali.

Baca juga: VIDEO Banjir Karangan Bunga Untuk PDI-P Berisi Dukungan Gulirkan Hak Angket

Terkait isu hak angket merespons pelaksanaan Pemilu, menurut Syahganda adalah ide brilian.

Namun, Syahganda menilai Surya Paloh lebih berpotensi memimpin gerakan angket DPR ini, karena koalisi 01 lebih bebas dari tekanan politik kekuasan dibanding kelompok 03.

Karena Surya Paloh dan parpol pendukung 01 sudah cukup banyak mengalami tekanan politik dari kekuasaan selama ini.

Sebaliknya, Megawati mungkin masih tersandera beberapa kasus yang mungkin melibatkan kerabat ataupun lingkungan partainya ketika berkuasa dalam rezim Jokowi.

Syahganda juga meyakini bahwa mayoritas rakyat Indonesia menginginkan hak angket, agar isu-isu kecurangan pemilu yang terstruktur, sistematis dan masif dapat dibuktikan. 

Pernyataan Surya Paloh

Surya Paloh sebelumnya sudah memberikan respons terkait hak angket.

Menurut dia, menyebut setiap warga negara mempunyai hak konstitusional. 

Hak itu termasuk menggulirkan hak angket mengusut dugaan kecurangan Pilpres, seperti yang sedang dibangun tiga partai Koalisi Perubahan yaitu NasDem, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Kebangkitan Bangsa.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved