Pemilu 2024
Serius Gulirkan Hak Angket, PDIP Susun Naskah Akademik sebagai Dasar Penggunaan Hak DPR Tersebut
Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengungkap partainya sedang menyusun naskah akademis sebagai dasar pengguliran hak angket di DPR.
Namun, lanjut Djarot, PDI-P terbuka dengan opsi-opsi lainnya. Selain hak angket, dugaan kecurangan pemilu juga bisa diusut melalui hak interpelasi atau rapat dengar pendapat bersama pemerintah.
Bahkan, menurutnya, hak angket dapat digulirkan oleh pihak mana pun, termasuk kubu calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, maupun pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Makanya, mana yang memungkinkan. Tapi tujuannya jelas, bagaimana demokrasi kita itu bisa berjalan dengan jujur, adil, dan sesuai dengan koridor-koridor demokrasi dan betul-betul asas pemilu-nya itu betul-betul dilaksanakan,” tutur mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Adapun wacana penggunaan hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 pertama kali diusulkan oleh capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo.
Baca juga: VIDEO Banjir Karangan Bunga Untuk PDI-P Berisi Dukungan Gulirkan Hak Angket
Ganjar mendorong dua partai politik pengusungnya pada Pilpres 2024, PDI-P dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), menggunakan hak angket di DPR.
Menurutnya, DPR tidak boleh diam terhadap dugaan kecurangan pemilu yang sudah terang-terangan.
“Dalam hal ini, DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan tersebut, termasuk meminta pertanggung jawaban KPU dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) selaku penyelenggara Pemilu," kata Ganjar dalam keterangannya, Senin (19/2/2024).
Usulan itu disambut oleh kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Tiga partai politik pengusung Anies-Muhaimin, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), setuju untuk menggunakan hak angket.
“Kami ketemu dan membahas langkah-langkah dan kami solid karena itu saya sampaikan, ketika insiatif hak angket itu dilakukan maka tiga partai ini siap ikut," kata Anies saat ditemui di Kantor THN Anies-Muhaimin Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024).
Baca juga: Hak Angket Lambat, DPD RI Gercep Bikin Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu
Bertolak belakang, kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, tak setuju dengan penggunaan hak angket.
Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, menilai, hak angket dapat menimbulkan kekacauan.
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu justru menduga, hak angket merupakan bagian dari upaya untuk memakzulkan Presiden Joko Widodo.
Memang, belum lama ini sempat mencuat wacana pemakzulan terhadap Kepala Negara.
“Kalau niatnya mau memakzulkan Jokowi, hal itu akan membawa negara ini ke dalam jurang kehancuran.
Proses pemakzulan itu memakan waktu relatif panjang, dimulai dengan angket seperti mereka rencanakan dan diakhiri dengan pernyataan pendapat DPR bahwa Presiden telah melanggar ketentuan yang diatur dalam Pasal 7B UUD 45," kata Yusril saat dimintai konfirmasi, Kamis (22/2/2024).
Sekretaris KPU Jakarta Dirja Abdul Kadir Ungkap Pekerjaan KPUD Jakarta Belum Selesai |
![]() |
---|
Sempat Khawatir pada Kerawanan, KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
DKPP Prihatin Masih Banyak Penyelenggara Pemilu Tidak Netral di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Kabupaten Bekasi Rilis Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2024, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Gugatan Kader PKB Calon Anggota DPR Terpilih yang Dipecat Cak Imin Dikabulkan Bawaslu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.