Pemilu 2024

Penuh Kecurangan, Sudirman Said Sebut Timnas AMIN Positif Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK

Timnas AMIN positif gugat hasil Penilu 2024 ke MK, karena dinilai penuh intrik dan curang dari penguasa.

warta kota/yolanda
Executive co-captain Timnas Amin, Sudirman Said menyebut pihaknya positif huhat hasil Pemilu 2024 ke MK. Sebab indikasi curang nyata. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Co-Captain Timnas AMIN, Sudirman Said menyebut pihaknya masih bekerja mengumpulkan bahan untuk mengajukan gugatan hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Tugas kami di tim menyiapkan hal-hal teknis yang bisa kita gunakan sebagai bahan untuk menempuh, laporan ke Bawaslu sudah kita laksanakan. Ke MK Insyaallah akan kita kerjakan," jelas Sudirman, Kamis (7/3/2024).

Sudirman menyampaikan, Tim Hukum Nasional AMIN sejauh ini masih mengumpulkan bukti-bukti terkait rencana menggugat hasil Pemilu 2024.

"Timnas-nya memang tim hukum masih bekerja, saksi masih bekerja, tim riset sebagian masih mengumpulkan bahan-bahan untuk ke sana. Saya kira dokumen yang digunakan untuk menuju kepada MK," kata Sudirman.

Tak hanya itu, Sudirman menyebut jajaran Timnas AMIN sudah memerintahkan saksi di lapangan untuk menolak hasil penghitungan suara.

Baca juga: Bukan Prabowo, Pakar Tunjuk Hidung Presiden Jokowi Sebagai Otak dan Aktor Utama Pilpres Curang

"Yang jelas kan gini, kita memberi instruksi kepada seluruh saksi di semua level untuk menyatakan menolak hasil kan. Itu artinya kan memang sikap kita akan menolak kemudian menyampaikannya pada proses-proses berikutnya," ucap dia.

"Kami yang sedang menyelesaikan tugas di tim 01 bagiannya adalah menyiapkan hal teknis untuk perkara di MK nantinya," tambah dia.

Sudirman juga turut merespon Partai NasDem dan PPP tidak menyuarakan hak angket dalam Rapat Paripurna DPR pada Selasa (5/3/2024).

Dia menilai, setiap fraksi memiliki pertimbangan masing-masing.

Baca juga: Pakar Hukum Tata Negara: Wartawan Diusir Saat Bukti KPU Perintahkan Pemilu Curang Dipaparkan di DPR

"Hak angket menjadi dominannya partai politik ya, saya kira tiap-tiap partai politik punya pertimbangan. Kami yang sedang menyelesaikan tugas di tim 01 ya bagiannya adalah menyiapkan hal teknis untuk perkara di Mahkamah Konsitusi (MK) nantinya," ucap Sudirman.

Ada pun pada Rapat Paripurna kemarin, hanya Fraksi PKS, PKB dan PDIP yang menyuarakan hak angket dugaan kecurangan pemilu.

Sudirman mengatakan dokumen-dokumen yang dikumpulkan diharapkan bisa mendukung proses hak angket.

"Kemudian mungkin bahan itu bisa digunakan sebagai bahan juga untuk memproses hak angket kalau diperlukan. Dan itu sepenuhnya merupakan dominan partai politik," ucapnya.

Baca juga: Pesan PKS untuk Petugas KPU yang Curang: Anda Akan Dilaknat, Tempat Anda Api Neraka

Sudirman Said pun merespons soal KPU RI yang menghentikan penayangan real count atau raihan suara sementara Pilpres 2024 dan Pileg 2024 di laman publikasi Sirekap. Penghentian dilakukan sejak Selasa (5/3/2024) malam.

Dia menilai bahwa hal itu kian membuktikan pemilu 2024 memang bermasalah.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved