Pemilu 2024
Hak Angket DPR Kecurangan Pemilu 2024 Diyakini Tidak Bakal Terwujud, Anggotanya Tidak Satu Suara
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra Habiburokhman menilai sebagian besar anggota DPR tidak mendorong adanya hak angket kecurangan Pemilu 2024.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Wacana hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diyakini sulit terwujud.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra Habiburokhman menilai bahwa sebagian besar anggota DPR tidak mendorong adanya hak angket.
Menurut Habiburohman, mayoritas anggota Dewan menganggap Pemilu 2024 sudah berakhir dan hasilnya harus dihormati.
"Kalau proses pemilu sepertinya semangat teman-teman menghormati, sebagian besar teman-teman, 'ya sudahlah untuk pemilu sudah ada pemenangnya', kurang lebih begitu," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Saat ini para legislator terbelah pemikirannya soal rencana hak angket untuk alasan perbaikan agar tidak ada lagi kekacauan pada pemilu berikutnya.
Menurut Habiburohman, sisa delapan bulan masa jabatan anggota DPR kini lebih difokuskan untuk menyelesaikan rancangan undang-undang yang masih menumpuk.
Baca juga: Serius Gulirkan Hak Angket, PDIP Susun Naskah Akademik sebagai Dasar Penggunaan Hak DPR Tersebut
Sisa waktu tersebut juga bisa digunakan untuk memaksimalkan fungsi pengawasan DPR, termasuk yang berkaitan dengan pelaksanaan Pemilu 2024.
"Jadi bisa saja enggak perlu hak angket tetapi dibahas di raker-raker bidang pengawasan, Komisi II misalnya rapat dengan KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), kami rapat dengan aparat penegak hukum, tetap saja kan aspirasi masyarakat soal dugaan-dugaan kecurangan bisa disampaikan," kata Habiburokhman.
Selain itu juga, Habiburokhman belum melihat ada anggota DPR yang berkeliling menawarkan rencana hak angket agar didukung oleh anggota Dewan lainnya.
"Itu saya enggak lihat. Kalau dulu saya lihat ada teman, kawan, sahabat ,saya tahulah 'Mister M' keliling bawa ini ke mana-mana minta tanda tangan, sekarang saya tidak melihat," kata Habiburokhman.
Menurut dia, para anggota Dewan masih sibuk mengawal proses rekapitulasi suara di daerah pemilihan masing-masing.
Wacana menggulirkan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu pertama kali diangkat oleh kubu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Baca juga: Mahfud MD Prediksi, Jika Jokowi Melanggar UU Bisa Seperti Soeharto, Pengamat Yakin Hak Angket Ambyar
Ganjar mendorong dua partai politik pengusungnya, PDI-P dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), menggunakan hak angket karena menurutnya DPR tidak boleh diam dengan dugaan kecurangan yang menurutnya sudah telanjang.
Gayung bersambut, capres nomor urut 1 Anies Baswedan menyatakan partai politik pengusungnya juga siap untuk menggulirlan hak angket.
Tiga parpol pengusung Anies-Muhaimin adalah Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Pada rapat paripurna DPR, Selasa (5/3/2024) lalu, anggota DPR dari Fraksi PDI-P, PKB, dan PKS sudah menyampaikan interupsi mendorong bergulirnya hak angket.
Namun, interupsi itu tidak direspons Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad karena menurutnya ada mekanisme tersendiri untuk mengajukan hak angket.
(Kompas.com/Ardito Ramadhan)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Sekretaris KPU Jakarta Dirja Abdul Kadir Ungkap Pekerjaan KPUD Jakarta Belum Selesai |
![]() |
---|
Sempat Khawatir pada Kerawanan, KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
DKPP Prihatin Masih Banyak Penyelenggara Pemilu Tidak Netral di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Kabupaten Bekasi Rilis Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2024, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Gugatan Kader PKB Calon Anggota DPR Terpilih yang Dipecat Cak Imin Dikabulkan Bawaslu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.