Pemilu 2024

Respons Timnas AMIN soal NasDem dan PPP Tak Serukan Hak Angket saat Rapat Paripurna

Adanya pertemuan Jokowi dan Surya Paloh di Istana Negara beberapa waktu lalu merupakan simbol NasDem setia dengan pemerintahan Jokowi.

Warta Kota/Yolanda Putri Dewanti
Co-Captain Timnas AMIN Sudirman Said saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2024). 

Laporan wartawan wartakotalive.com Yolanda Putri Dewanti

WARTAKOTALIVE.COM JAKARTA -- Partai NasDem dan PPP tidak menyuarakan hak angket dalam Rapat Paripurna DPR pada Selasa (5/3/2024).

Co-Captain Timnas AMIN Sudirman Said menilai, setiap fraksi memiliki pertimbangan masing-masing.

"Hak angket menjadi dominannya partai politik ya, saya kira tiap-tiap partai politik punya pertimbangan. Kami yang sedang menyelesaikan tugas di tim 01 ya bagiannya adalah menyiapkan hal teknis untuk perkara di Mahkamah Konsitusi (MK) nantinya," ucap Sudirman saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2024).

Ada pun pada Rapat Paripurna kemarin, hanya Fraksi PKS, PKB dan PDIP yang menyuarakan hak angket dugaan kecurangan pemilu.

Baca juga: Geruduk Kantor KPU Depok, PKS Beberkan Temuan Penggelembungan Suara NasDem di Depok

Sudirman mengatakan dokumen-dokumen yang dikumpulkan diharapkan bisa mendukung proses hak angket.

"Kemudian mungkin bahan itu bisa digunakan sebagai bahan juga untuk memproses hak angket kalau diperlukan. Dan itu sepenuhnya merupakan dominan partai politik," imbuhnya.

Sementara itu, pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Ujang Komarudin mengatakan tidak keikutsertaan Partai NasDem dalam mengajukan hak angket lantaran partai yang dinahkodai Surya Paloh tersebut masih menjadi bagian dari pemerintahan Jokowi dan Ma'aruf Amin.

Baca juga: NasDem Bantah Lambat Soal Hak Angket Kecurangan Pemilu, Feri Amsari: Lebih Pas Pengadilan Rakyat

"Ya kan sudah saya analisa, NasDem itu keliatannya kan sudah ketemu pak Jokowi. Pak Surya Paloh lalu juga Nasdem masih bagian dari pemerintahan Jokowi dan Ma'aruf amin," jelas Ujang saat dihubungi Wartakotalive.com, Selasa (5/3/2024).

Menurut Ujang, jika nanti Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka memenangi Pilpres 2024, kemungkinan partai NasDem juga bisa bergabung dengan koalisi pemerintah pasangan calon nomor dua itu.

"Bisa juga jadi Nasdem bisa saja masuk ke pemerintah Prabowo-Gibran dan itu tidak ada yang salah. Dalam konteks politik yang kalah itu bisa jadi oposisi maupun bisa merapat ke pemerintahan tergantung dari ya kebijakan dan kepentingan partai masing-masing termasuk Nasdem," jelas dia.

Ujang memperkirakan, adanya pertemuan Jokowi dan Surya Paloh di Istana Negara beberapa waktu lalu merupakan simbol NasDem setia dengan pemerintahan Jokowi.

"Jadi kalau bicara Nasdem saat ini belum mendukung atau tidak mendukung hak angket saya sudah menganalisa jauh-jauh hari bahwa karena pak Surya Paloh sudah bertemu pak Jokowi itu kan menjadi kode juga. Tanda bahwa Nasdem setia dalam pemerintahan Jokowi-Ma'aruf Amin," ucap dia.

"Artinya hak angket ini kan ingin mendorong dugaan kecurangan yang menyerang pemerintahan Jokowi-Ma'aruf Amin. Sedangkan di situ pemerintahan koalisi Jokowi-Ma'aruf Amin ada Nasdem juga dan saya melihat sangat tidak aneh dan wajar kalau Nasdem belum punya sikap terkait hal angket tersebut," tambah Ujang.

Alasan PPP dan NasDem bungkam

Dua fraksi atau perpanjangan tangan partai politik di DPR tidak menyampaikan pendapatnya soal hak angket dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Selasa (5/3/2024).

Dua fraksi itu adalah Nasdem dan PPP.

Padahal dua fraksi ini disebut-sebut akan mendukung hak angket di DPR terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Kemarin hanya ada tiga fraksi "oposisi" yang mengusulkan hak angket di rapat paripurna DPR.

Ketiga fraksi yang telah menyatakan sikap yakni PDIP, PKS, dan PKB.

Lalu apa alasan PPP dan Nasdem tidak menyampaikan pendapatnya soal hak angket di rapat paripurna DPR kemarin?

Baca juga: NasDem Bantah Lambat Soal Hak Angket Kecurangan Pemilu, Feri Amsari: Lebih Pas Pengadilan Rakyat

1. Sikap Nasdem

Anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem, Sugeng Suparwoto, mengaku pihaknya tetap siap menggulirkan hak angket kendati bungkam saat rapat paripurna.

NasDem masih menunggu persetujuan dari semua anggota fraksi.

Selain itu, Sugeng menyebut NasDem masih menunggu hasil rekapitulasi suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang sedianya akan diumumkan pada 20 Maret mendatang.

"Kami akan bersikap setelah 20 Maret. Kami hormati penghitungan KPU. Tanpa PDI-P pun, NasDem akan mengambil jalan itu (angket),” kata Sugeng usai rapat paripurna DPR di Jakarta.

Sugeng menyampaikan pengusulan hak angket DPR cukup mudah karena sekadar menuntut syarat minimal disetujui 25 anggota dan dua fraksi.

Ia mengaku berharap hak angket dapat mengungkap semua dugaan kecurangan pemilu.

"Hak angket itu relatif mudah syaratnya, 25 orang dan beda fraksi, cukup dua fraksi saja menandatangani untuk setuju angket. Selanjutnya mengajukan kepada pimpinan DPR. tergantung DPR apakah pimpinan DPR akan menerima usulan 25 orang tadi," katanya.

"Lalu digelar sidang paripurna yang dihadiri minimal separuh dari anggota DPR dari 575. Dalam sidang tersebut setengahnya menyatakan setuju maka akan berproses selanjutnya,” katanya dikutip Kompas.id.

Baca juga: Pakar Hukum Tata Negara Feri Nilai Dugaan Penggelembungan Suara PSI untuk Alihkan Isu Hak Angket

2. Alasan PPP

Sekretaris Fraksi PPP DPR RI, Achmad Baidowi mengatakan bahwa partainya masih belum bersikap soal hak angket kecurangan pemilu 2024.

Nantinya PPP bakal menggelar rapat fraksi terlebih dahulu.

Awiek, sapaan akrab Achmad Baidowi, menyatakan pihaknya tidak bisa membuat keputusan sendiri mengenai hak angket.

Apalagi saat ini banyak kadernya yang absen dalam rapat paripurna.

"Kita belum rapat. Kemungkinan nanti siang atau besok karena saya monitor anggota fraksi masih banyak di dapil banyak yang izin hari ini, besok mungkin akan rapat. Karena kan gak mungkin namanya keputusan harus dibikin bersama, tidak bisa sendirian," kata Awiek di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2024). 

Suasana saat rapat paripurna ke-13 masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Suasana saat rapat paripurna ke-13 masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/3/2024). (Wartakotalive/Yulianto)

Awiek mengatakan hak angket bukanlah opsi kuat untuk mengawal suara pemilu legilatif PPP.

Terkait hal ini, ia lebih fokus untuk mengawal suara dari tingkat kecamatan hingga kabupaten.

"Beda. Untuk mengawal suara itu mantau di kecamatan dan kabupaten, hak angket itu hak politik. Ada hak menyatakan pendapat, hak angket, dan hak interpelasi. Pilihan ini kan belum ditentukan mana yang diambil. Kan belum. Fraksi juga belum bersikap," katanya.

Awiek berjanji pihaknya bakal segera memutuskan setuju atau tidaknya terkait hak angket kecurangan Pemilu 2024.

"Kami pun belum melakukan rapat internal. Insyaallah dalam waktu dekat akan kita kabari kalau sudah bersikap karena anggota masih kawal rekapitulasi suara di tingkat kabupaten dan provinsi supaya gak ilang," pungkasnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved