Pemilu 2024

Bareskrim Soal Laporan TPDI dan Roy Suryo Berkaitan Sirekap KPU: Silahkan ke Bawaslu

Soal laporan Roy Suryo tentang dugaan kecurangan Pemilu, Bareskrim Polri sudah mengarahkan ke Bawaslu RI

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
Istimewa
Pakar telematika Roy Suryo soal aplikasi Sirekap KPU yang tidak layak dalam penghitungan suara 

Jumlah TPS yang dikoreksi itu, kata Roy, lebih dari 10 persen, mengingat total jumlah TPS di Indonesia adalah 823.220.

“Ini berarti di atas 10 persen, ini server sudah tidak layak, kalau error itu 3 sampai 5 persen, tapi kalau sudah di atas 10 persen persen, ini sudah 18 persen, sudah tidak pantas lagi,” tegasnya.

Meski kesalahan perhitungan Sirekap melebihi 10 persen, KPU menolak audit forensik.

Dia mendukung usul Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Komisi Untuk Orang Hilang Dan Korban Tindak (KontraS) agar dilakukan audit investigatif pada Sirekap.

“Intinya kesalahan Sirekap bukan kesalahan teknis belaka dan tidak bisa dipandang sebagai kuantitas belaka tapi ini secara kualitas sudah tidak layak dipakai. Patron dipatok 24, 58 dan 17 persen merupakan kejahatan,” imbuhnya. (m31/m32) 

Penulis : Ramadhan LQ/Alfian Firmansyah/Wartakotalive.com

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved