Pemilu 2024

Suara PSI Melonjak, Ray Rangkuti Minta Sirekap Dihentikan Total karena Menimbulkan Kekisruhan

Publik ramai memperbincangkan kenaikan perolehan suara PSI di aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. 

WartaKota/Ikhwana Mutuah Mico
Direktur Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti mendorong supaya Sirekap yang dikembangkan KPU RI itu dihentikan total, karena menimbulkan kekisruhan. 

WARTAKOTALIVE.COM JAKARTA - Naiknya perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Pemilu 2024 menjadi pembicaraan publik di Tanah Air.

Terkait meningkatnya perolehan suara PSI ditanggapi Direktur Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti.

Ray Rangkuti mendorong supaya Sirekap yang dikembangkan KPU RI itu dihentikan total.

Menurut Ray Rangkuti, Sirekap menimbulkan kekisruhan.

Oleh karena itu, disarankan KPU RI menayangkan hasil perhitungan suara secara manual untuk memudahkan para calon anggota legislatif (caleg) memantau perolehan suara masing-masing melalui C Hasil.

"Saya belum bisa pastikan kenaikan suara PSI sebagai penggelembungan, tapi ada lonjakan suara dalam situasi tidak wajar. Apakah memang kenaikan ini berdasarkan hal yang wajar atau tidak wajar. Ini masih perlu dicermati," kata Ray Rangkuti dalam keterangannya, Selasa (5/3/2024).

Baca juga: Suara PSI Bikin Gaduh, Loncat tidak Wajar, Ray Rangkuti Minta KPU Hentikan Total Sirekap

Ray Rangkuti menyebut kenaikan jumlah perolehan suara PSI yang signifikan itu boleh jadi karena kesengajaan atau kesalahan teknis.

"Kalau jumlah suara meningkat karena kesengajaan akan menjadi bahaya besar. Sementara itu, jika persoalan teknis maka yang bermasalah adalah mesin Sirekap belum berjalan," ujar Ray Rangkuti.

Soal perhitungan Sirekap yang kerap menimbulkan persoalan, menurut Ray Rangkuti, bisa saja dibawa dalam hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 di DPR.

"Benar atau tidak abuse of power terjadi pada Pemilu 2024 termasuk pemilu legislatif," ucap Ray Rangkuti.

Selain mengusulkan pemberhentian total Sirekap, Ray Rangkuti berpendapat agar tidak terjadi kekacauan dan potensi kecurangan pada perhitungan berjenjang (Panitia Pemilihan Kecamatan/PPK).

Maka sebaiknya, perhitungan suara di tingkat kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) langsung masuk ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).

Ray Rangkuti menilai sistem perhitungan berjenjang justru memperlambat perhitungan suara dan berpotensi terjadi kecurangan.

Oleh karena itu, dia menegaskan tidak perlu ada PPK.

BERITA VIDEO: Devara Putri, Otak Pembunuhan Indriana Dewi Jadi Caleg DPR RI, Raih 226 Suara
 

Timnas AMIN: Biar Publik yang Menilai Bobroknya Manajemen Kepemiluan Saat Ini

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendapat 2.404.757 suara atau 3,13 persen per hari ini, Selasa (5/3/2024) pukul 06.00 WIB.

Sedangkan, pada Selasa (5/3/2024) pukul 06.00 WIB, total suara yang masuk adalah 65,89 persen atau 542.419 dari 823.236 tempat pemungutan suara atau TPS.

Dengan raihan suara sekarang, membuat PSI menjadi partai dengan suara terbanyak kesembilan dari total 18 partai yang ikut berkontestasi.

Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (Timnas AMIN) menyoroti naiknya suara PSI yang ada di sistem Sirekap KPU RI.

Juru bicara Timnas AMIN Billy David Nerotumelina menyebut bahwa kenaikan suara yang cukup signifikan itu merupakan anomali yang kembali terjadi di sistem Sirekap.

Baca juga: Co-Captain Timnas AMIN: Pemimpin Langgar Etika, Jangan Heran Kalau MK Berpihak ke Satu Paslon

"Kami hanya mengutip pendapat para ahli yang menyatakan ada anomali dan banyaknya temuan yang menyatakan ada upaya penggelembungan suara karena perbedaan C Hasil dengan Sirekap," kata Billy saat dihubungi Wartakotalive.com, Selasa (5/3/2024).

Billy berujar pihaknya tak berkepentingan terhadap meroketnya suara partai yang dipimpin Kaesang Pangarep yang merupakan anak bungsu Presiden Jokowi itu.

Billy berharap, tatanan demokrasi di Indonesia tidak dirusak dengan adanya upaya-upaya yang tidak benar.

"Biarlah publik yang menilai bagaimana bobroknya manajemen kepemiluan saat ini," ujar Billy.

BERITA VIDEO: Suara PSI Meroket, "Quickcount yang Salah Atau PSI yang Hebat?"
 

Idham Holik: Teknologi Sirekap yang tak Akurat

Diberitakan sebelumnya bahwa pemicu lonjakan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mulai terkuak.

Jika selama ini ada dugaan pihak tertentu membantu proses penggelembungan suara PSI, ternyata itu tak benar.

Sebab, partai besutan Kaesang Pangarep ini dalam sepekan terakhir mengalami kenaikan suara yang signifikan, sementara suara parpol lain cenderung stabil.

Kritik terjadi, karena suara PPP justru yang turun, setelah melampaui ambang batas empat persen untuk lolos ke DPR RI.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya telah meneruskan temuan warganet soal penggelembungan suara PSI itu, ke jajaran pengawas di daerah sebagai bentuk verifikasi.

Sebelumnya, dugaan ini mencuat karena jumlah perolehan suara PSI di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) tercatat jauh lebih besar dibandingkan perolehan suara yang dicatat lewat formulir C.Hasil.plano di banyak TPS.

Baca juga: PSI dan PPP Berseteru Rekapitulasi Penghitungan Suara di KPU, Apa Kata Pengamat Soal Ambang Batas?

"Menurut teman-teman panwaslu, sudah ditelusuri, sudah kami lacak, ternyata Sirekap yang tidak presisi yang membaca angka," ucap Bagja, Senin (4/3/2024).

"Ada beberapa yang kita verifikasi tidak terbukti," imbuhnya.

Ia memberi contoh, Bawaslu telah melakukan verifikasi atas adukan penggelembungan suara PSI di Cilegon, Banten dan Sukoharjo, Jawa Tengah, sebagaimana ditemukan warganet.

Verifikasi dilakukan dengan menyandingkan perolehan suara antara formulir C.Hasil (tingkat TPS) dan formulir D.Hasil (rekapitulasi tingkat kecamatan).

Hasilnya, perolehan suara PSI konsisten alias tidak mengalami perubahan, apalagi penggelembungan.

Baca juga: Sindir Suara PSI Tiba-tiba Melonjak Drastis, PKB: Kerja Politik Jangan Setelah Pemilu

Bagja menegaskan, formulir hasil rekapitulasi manual berjenjang semacam inilah yang kelak akan menjadi dasar sahih penentuan perolehan suara peserta Pemilu 2024, bukan Sirekap yang hanya menjadi alat bantu publikasi data.

"Jadi sudah diselesaikan, (formulir D.Hasil rekapitulasi kecamatan) sudah disinkronkan dengan (formulir) C.Hasil yang ada," katanya.

Kata KPU 

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI juga membantah adanya penggelembungan suara untuk perolehan suara PSI dalam Pileg DPR RI 2024.

Melonjaknya publikasi suara PSI di dalam situs pemilu2024.kpu.go.id disebut akibat kesalahan Sirekap yang bukan merupakan dasar yang sah untuk penghitungan suara.

Baca juga: Romy Ungkap Ada Operasi Senyap Pemenangan PSI Sejak Sebelum Pemilu, Target 50 Ribu Suara di Kab/Kota

"Tidak ada terjadi penggelembungan suara, yang ada adalah ketidakakuratan teknologi OCR (optical character recognition) dalam membaca foto formulir model C.Hasil plano," kata anggota KPU RI, Idham Holik, kepada Kompas.com, Senin (4/3/2024).

"Di sini pentingnya peran serta aktif pengakses Sirekap untuk menyampaikan telah terjadinya ketidakakuratan tersebut," imbuhnya.

"Sejak awal, sesuai rekomendasi Bawaslu, bahwa Sirekap harus diakurasi datanya sesuai data formulir model C.Hasil plano dan data itu sedang dalam proses akurasi," ucapnya.

"Sekali lagi kami sampaikan bahwa hasil resmi perolehan suara peserta pemilu itu berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang," lanjutnya.

Komisioner KPU RI Idham Holik menjelaskan soal penggelembungan suara PSI.
Komisioner KPU RI Idham Holik menjelaskan soal penggelembungan suara PSI. (Tribunnews/Gita Irawan)

Menurut dia, perolehan suara yang sah adalah proses rekapitulasi berjenjang ketika anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) membuka kotak suara berisi formulir C.Hasil plano dan membacakannya satu per satu.

Hasil pembacaan yang dilakukan oleh salah satu anggota PPK kemudian diinput dengan menggunakan file template formulir D.Hasil (formulir rekapitulasi tingkat kecamatan) yang masih kosong, lalu hasil itu dikirim lewat Sirekap.

Setelahnya, formulir itu diserahkan ke para saksi dan para pengawas kecamatan untuk dicek kembali. Kemudian, formulir itu ditandatangani dan diunggah ke dalam Sirekap.

"Jadi, hasilnya itu berdasarkan hasil manual," ucap Idham.

Formulir D.Hasil ini nantinya akan diunggah ke Sirekap pula pada menu "rekapitulasi", bukan "hitung suara".

Hingga saat ini, masih amat banyak formulir D.Hasil rekapitulasi kecamatan itu yang belum terunggah ke Sirekap.

Bukti di Banten

Sebelumnya, berdasarkan penelusuran Kompas.com, suara PSI yang dicatatkan dalam menu "hitung suara" Sirekap memang terpublikasi lebih besar daripada perolehan suara PSI di formulir model C.Hasil di beberapa TPS, ambil contoh di Kecamatan Cibeber, Cilegon, Banten.

Namun, benar kata Bagja dan Idham, Sirekap tidak presisi/akurat membaca data. Kesalahan Sirekap, di atas kertas, tidak akan berpengaruh pada perolehan suara resmi PSI karena ia bukan dasar penghitungan suara.

Berdasarkan salinan dokumen rekapitulasi di Kecamatan Cibeber yang diperoleh Kompas.com Senin sore, perolehan suara PSI pada formulir D.Hasil (tingkat kecamatan) konsisten dengan formulir C.Hasil (TPS), tidak ada penggelembungan.

Dan formulir ini lah yang menjadi dasar resmi penghitungan suara.

Ambil contoh, di TPS 004 Cikerai, Cibeber, formulir hasil penghitungan di TPS (model C) dan kecamatan (model D) sama-sama menunjukkan hanya 2 suara untuk PSI, tetapi Sirekap mencatat perolehan 44 suara.

Berikut contoh lainnya di Kelurahan Cikerai:

• TPS 001: suara total di Sirekap 64, di formulir model C dan D 0.

• TPS 003: suara total di Sirekap 68, di formulir model C dan D 10.

• TPS 004: suara total di Sirekap 44, di formulir model C dan D 2.

• TPS 008: suara total di Sirekap 58, di formulir model C dan D 0.

• TPS 009: suara total di Sirekap 45, di formulir model C dan D 1.

• TPS 010: suara total di Sirekap 49, di formulir model C dan D 4.

• TPS 011: suara total di Sirekap 50, di formulir model C dan D 0.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved