Massa Bakar Spanduk Berwajah Presiden Jokowi Sebelum Bubar Unjuk Rasa di Depan DPR RI
Sebelum membubarkan diri, massa unjuk rasa di depan Gedung DPR RI membakar spanduk berwajah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Penulis: RafzanjaniSimanjorang | Editor: Desy Selviany
Laporan Reporter WARTAKOTALIVE.COM, Rafsanzani Simanjorang
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sebelum membubarkan diri, massa unjuk rasa di depan Gedung DPR RI membakar spanduk berwajah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ratusan massa berkumpul di depan gerbang DPR RI kemudian membakar spanduk berwajah Jokowi sambil berjoget dan menyanyikan lagu Buruh Tani pada Selasa (5/3/2024) sore.
Aksi pembakaran spanduk berwajah Presiden Jokowi dilakukan pada pukul 17.00 WIB sebelum massa membubarkan diri.
Orator pun memberikan pesan kepada massa agar tidak terpancing provokasi dalam aksi-aksi desakan hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Orator demo berjanji akan menggelar aksi-aksi serupa untuk mendorong hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Hingga kemudian pada pukul 17.40 WIB massa membubarkan diri dari DPR RI.
Diketahui sejak pukul 13.00 WIB, awan hitam membumbung tinggi di depan gedung DPR RI, Kamis (5/3/2024).
Awan hitam tersebut berasal dari sejumlah ban bekas yang dibakar oleh massa yang mendukung pengguliran hak angket di DPR RI serta peluang wacana pemakzulan Jokowi.
Agar api tetap hidup, ban bekas lain yang telah disiapkan satu per satu dimasukkan ke api. Dalam kepulan asap, orasi dilangsungkan.
Baca juga: Aksi Bakar Ban Warnai Unjuk Rasa Pemakzulan Jokowi di Depan Gedung DPR RI
Saat jam sudah memasuki 13.22 WIB, tampak pula anggota DPR RI dari fraksi PKS, Syahrul Aidi Maazat datang dari dalam gedung DPR RI dan menemui pendemo.
Ia naik ke mobil orasi dan mengatakan PKS meminta pengguliran hak angket.
Syahrul menyebut dasar pengguliran hak angket sudah terbuka dan jadi rahasia umum akan banyaknya kecurangan dalam proses pemilu 2024, mulai dari pra dan saat pelaksanaannya.
Ia juga menyinggung proses pemberian bansos yang digelar jelang pemilu, serta intimidasi untuk kepala daerah atau kepala desa guna memberikan dukungan pada salah satu pasangan calon, termasuk aplikasi sirekap yang tak bekerja dengan baik.
"Ada tiga fraksi yang tadi menyampaikan pengajuan (hak angket). Ada PDI Perjuangan dan PKB," ucapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.