Massa Bakar Spanduk Berwajah Presiden Jokowi Sebelum Bubar Unjuk Rasa di Depan DPR RI

Sebelum membubarkan diri, massa unjuk rasa di depan Gedung DPR RI membakar spanduk berwajah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Penulis: RafzanjaniSimanjorang | Editor: Desy Selviany
Rafzanjani Simanjorang
Massa unjuk rasa membakar spanduk berwajah Presiden Jokowi pada Selasa (5/3/2024) 

Syahrul mengatakan bahwa pengajuan hak angket bukan berarti pihaknya tidak siap kalah, melainkan ingin kejujuran.

Kemudian, ia menyinggung pemakzulan Jokowi yang jadi tuntutan massa. Syahrul mengatakan, di dalam konstitusi presiden boleh dimakzulkan bilamana melanggar Undang-Undang.

Usai memberikan keterangan kepada massa dari mobil orasi, Syahrul kembali masuk ke dalam gedung DPR.

Meskipun Syahrul telah menjelaskan proses pengajuan hak angket di dalam DPR RI, massa tetap berorasi. (Raf)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved