Demonstrasi
Aksi Bakar Ban Warnai Unjuk Rasa Pemakzulan Jokowi di Depan Gedung DPR RI
Saat jam sudah memasuki 13.22 WIB, tampak pula anggota DPR RI dari fraksi PKS, Syahrul Aidi Maazat datang dari dalam gedung DPR RI dan menemui pendemo
Penulis: RafzanjaniSimanjorang | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Reporter WARTAKOTALIVE.COM, Rafsanzani Simanjorang
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-Sejak pukul 13.00'an, awan hitam membubung tinggi di depan gedung DPR RI, Kamis (5/3/2024).
Awan hitam tersebut berasal dari sejumlah ban bekas yang dibakar oleh massa yang mendukung pengguliran hak angket di DPR RI serta peluang wacana pemakzulan Jokowi.
Agar api tetap hidup, ban bekas lain yang telah disiapkan satu per satu dimasukkan ke api.
Dalam kepulan asap, orasi dilangsungkan.
Saat jam sudah memasuki 13.22 WIB, tampak pula anggota DPR RI dari fraksi PKS, Syahrul Aidi Maazat datang dari dalam gedung DPR RI dan menemui pendemo.
Baca juga: Demo Tuntut Pemakzulan Jokowi, Massa Bakar Ban di Gedung DPR, Cari Gibran Perusak Demokrasi
Ia naik ke mobil orasi dan mengatakan PKS meminta pengguliran hak angket.
Syahrul menyebut dasar pengguliran hak angket sudah terbuka dan jadi rahasia umum akan banyaknya kecurangan dalam proses pemilu 2024, mulai dari pra dan saat pelaksanaannya.
Ia juga menyinggung proses pemberian bansos yang digelar jelang pemilu, serta intimidasi untuk kepala daerah atau kepala desa guna memberikan dukungan pada salah satu pasangan calon, termasuk aplikasi sirekap yang tak bekerja dengan baik.
"Ada tiga fraksi yang tadi menyampaikan pengajuan (hak angket). Ada PDI Perjuangan dan PKB," ucapnya.
Baca juga: Demo Pemakzulan Jokowi Disebut Pengamat Tidak akan Menganggu Stabilitas Politik
Syahrul mengatakan bahwa pengajuan hak angket bukan berarti pihaknya tidak siap kalah, melainkan ingin kejujuran.
Kemudian, ia menyinggung pemakzulan Jokowi yang jadi tuntutan massa.
Syahrul mengatakan, di dalam konstitusi presiden boleh dimakzulkan bilamana melanggar Undang-Undang.
Usai memberikan keterangan kepada massa dari mobil orasi, Syahrul kembali masuk ke dalam gedung DPR.
Meskipun Syahrul telah menjelaskan proses pengajuan hak angket di dalam DPR RI, massa tetap berorasi.
Ada Ratusan yang Ditangkap, KPAI Tegaskan Remaja Usia Di Bawah 18 Tahun Dilarang Ikut Demo |
![]() |
---|
Sebanyak 351 Orang Ditangkap dalam Aksi Unjuk Rasa yang Berujung Kericuhan di Gedung DPR/MPR |
![]() |
---|
"Revolusi, Revolusi" Teriakan Massa yang Masih Kuasai Kawasan Slipi, Polisi Tak Berani Mendekat |
![]() |
---|
Giliran Polisi Dipukul Mundur Massa di Kolong Slipi Palmerah Jakbar, Pendemo Bakar Tenda Pospol |
![]() |
---|
Massa Manfaatkan Momen Hujan Deras untuk Kembali Datangi Gedung DPR RI, Jalan Tol Lumpuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.