Pilpres 2024

Pendukung Ganjar-Mahfud Desak Hak Angket DPR, Kris Tjantra: Kecurangan Pilpres Harus Diusut Tuntas

Pilpres 2024 penuh kecurangan, pendukung Ganjar-Mahfud pun sedih. Mereka pun mendesak hak angket DPR untuk membongkarnya.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Valentino Verry
Warta Kota
Ketua Relawan Ganjar Pranowo atau Ganjarist, Kris Tjantra, berharap hak angket DPR sukses bergulir, karena ini menjadi sarana tepat membongkar kecurangan Pilpres 2024. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Relawan Ganjarist mendukung hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk menelusuri dugaan kecurangan Pemilihan Presiden 2024.

Ketua Umum Ganjarist, Krist Tjantra mengatakan, hak angket dapat menyelesaikan masalah kecurangan Pemilu.

"Kami mengajak masyarakat mendukung Hak Angket di DPR agar persoalan-persoalan yang selama ini terus disuarakan oleh banyak pihak terkait pelanggaran Pemilu selama proses Pilpres 2024 dapat diusut tuntas," ujar Krist kepada Wartakotalive.com, Kamis (29/2/2024).

Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud Serius Soal Hak Angket, Pengamat: Peran Surya Paloh Ditunggu

Menurut Krist, hak angket ini juga dapat memberikan edukasi kepada masyarakat terkait proses menggugat ketiga ada dugaan Pemilu curang.

Ia mengaku, jika proses demokrasi dibumbui dengan kecurangan, maka yang dirugikan adalah rakyat Indonesia.

"Sejak tahap awal hingga hari pemungutan suara di Pilpres 2024 ini, yang banyak dipersoalkan adalah terkait kecurangan dan manipulasi hasil coblosan. Itu berarti yang dirugikan adalah masyarakat yang punya hak pilih," ungkapnya.

Krist melanjutkan, hak angket yang dilakukan di DPR RI ini sudah dijamin oleh Undang-undang dan sifatnya konstitusional.

Ia menambahkan, DPR RI bisa melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan kecurangan di Pilpres 2024.

Baca juga: Temuan Roy Suryo Akan Dipakai PDIP untuk Mengajukan Hak Angket DPR RI

"Apalagi dugaan kecurangan sudah mengarah pada keterlibatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagaimana diutarakan beberapa pakar politik," tutur Krist.

"Oleh karena itu, indikasi kecurangan Pemilu 2024 telah melampaui pelanggaran administrasi. Kecurangan ini harus diselesaikan melalui hak angket di DPR," tambah Krist.

Pengamat politik senior, Ikrar Nusa Bhakti dalam program Satu Meja yang disiarkan Kompas TV, Rabu (28/2/2024) malam, mengatakan hak angket DPR untuk menyelidiki kecurangan pemilihan umum (Pemilu) 2024 wajib dilakukan.

Dia meyakini bahwa mekanisme hak angket bisa ditempuh.

Baca juga: Geruduk Kantor KPU Bogor, Koalisi Masyarakat Anti Hoax Dukung Hak Angket

Sebab, menurut Ikrar, untuk pertama kalinya dalam sejarah, Presiden ikut-ikutan menjadi peserta pemilu, bukan hanya partai politik (parpol).

Ikrar pun mengungkit salah satu peserta Pemilu 2024, yakni Gibran Rakabuming Raka yang merupakan anak Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kalau buat saya, saya masih punya keyakinan. Dan itu (hak angket) memang wajib untuk dilakukan," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved