Pilpres 2024
Temuan Roy Suryo Akan Dipakai PDIP untuk Mengajukan Hak Angket DPR RI
PDIP akan memakai temuan pakar telematika Roy Suryo untuk menjadi rekomendasi dalam hak angket kecurangan Pilpres 2024.
WARTAKOTALIVE.COM - PDIP akan memakai temuan pakar telematika Roy Suryo untuk menjadi rekomendasi dalam hak angket kecurangan Pilpres 2024.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa pihaknya sudah membentuk tim hukum yang akan menghimpun temuan dari kelompok-kelompok pro demokrasi terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Nantinya tim khusus ini akan mengumpulkan berbagai fakta-fakta temuan dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Termasuk kata Hasto soal temuan pakar telematika Roy Suryo yang menduga ada manipulasi data pada Sirekap KPU RI.
Di mana ada upaya modifikasi javascript pada Sirekap KPU RI.
“Termasuk yang disampaikan Roy Suryo yang menemukan dari audit forensik yang dilakukan ternyata sirekap yang versi original dilakukan modifikasi dengan javascript yang atur perolehan paslon calon,” jelas Hasto seperti dimuat Facebook Tribunnews.com Rabu (28/2/2024).
Nantinya kata Hasto, temuan tersebut akan dibawa oleh tim khusus untuk menjadi rekomendasi dasar hak angket di DPR RI.
Sebelumnya Pemerhati Telematika dan Multimedia Roy Suryo mengatakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sudah tak layak pakai.
Hal ini ditandai dengan banyaknya tempat pemungutan suara (TPS) yang terdapat data anomali.
"Tadi diakui sendiri oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari, per hari ini saja yang dikoreksi itu 154.451 dari 822.220 TPS di Indonesia, itu sudah berapa persen. Sudah lebih dari sepuluh persen, itu berarti sudah error, sistemnya sudah tidak layak dipakai," kata Roy Suryo.
Menanggapi hal itu, Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga ini mengaku bakal bongkar kejanggalan aplikasi Sirekap.
Salah satunya ialah mengenai versi Sirekap yang sudah sepuluh kali berubah.
Baca juga: Didukung Penuh Koalisi Perubahan, PDIP Justru Masih Ragu Gulirkan Hak Angket
"Hari ini pula saya akan bongkar apa yang terjadi sebenarnya, karena sebenarnya Sirekap ini disadari atau tidak oleh masyarakat, ini sudah 10 kali berubah versinya," jelasnya.
Menurut dia, versi aplikasi yang pertama kali diunduh oleh petugas KPPS tiba-tiba berubah di tengah jalan. Ia menyebut ada sejumlah script yang ditambahkan untuk bekerja sistem Sirekap.
"Ini kaya MK aja, di tengah jalan aturannya diganti, iya sama. Jadi kalau istiah teknis ini ada script yang ditambahkan, ada script yang dikurangin, nah ini fatal," ungkapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.