Pilpres 2024

Banjir Kritik, Istana Kini Bilang Program Makan Siang Gratis Tak Pernah Dibahas di Rapat Kabinet

Berdasarkan notulensi sidang milik Moeldoko, Abraham menyebut Jokowi pada dasarnya meminta kabinetnya mulai menyusun perencanaan penganggaran.

|
Editor: Feryanto Hadi
Istimewa
Ilustrasi: Capres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berencana akan membentuk kementerian koordinator (kemenko) baru untuk menjalankan program makan siang dan susu gratis yang mereka usung jika resmi terpilih sebagai Presiden-Wakil Presiden berikutnya. 

Cucun pun meminta pemerintah menunggu dan menghormati proses penghitungan sah dari KPU.

Baca juga: Program Makan Siang Gratis Unggulan Prabowo Rp 15.000 Per Anak, Menkes: Kenyang Gak?

Selain itu, Cucun mendesak agar pemerintah fokus untuk menyelesaikan berbagai program yang masih belum terealisasi.

“Selesaikan dulu program yang menjadi prioritas periode Jokowi-Ma’ruf, jangan terburu-buru bahas untuk program presiden yang lain,” ucap politikus PKB ini.

Bungkam tentang APBN-P

Secara terpisah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bungkam saat ditanya alasan program makan siang gratis dibahas dan masuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 alih-alih APBN Perubahan (APBN-P).

 Mulanya, Airlangga ditanya mengapa pemerintah sudah membahas program makan siang gratis saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum mengumumkan hasil hitung manual sebagai hasil resmi Pilpres 2024.

Menurut Airlangga, hal itu berkaitan dengan amplop anggaran.

"Itu kan namanya envelop. Amplop. Amplop anggaran, kan harus dibaca detailnya lagi," kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (27/2/2024).

Kemudian, Airlangga menjelaskan alasan program prioritas pasangan calon lainnya, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD tidak turut dibahas dalam rapat kabinet paripurna, kemarin.

Menurutnya, sejauh ini, pemerintah beralasan pembahasan program makan siang gratis diperlukan agar APBN tahun 2025 lebih relevan di pemerintahan selanjutnya karena sudah mengakomodir program prioritas.

"Enggak pakai anggaran  mereka, hehe," katanya singkat.

Baca juga: Jika Jokowi Ditendang PDIP, Partai Golkar Siap Jadi Kendaraan Politiknya

 Mantan Menteri Perindustrian ini lantas ditanya mengapa program makan siang gratis tidak dibahas dan dimasukkan dalam APBN-P yang bergulir pada Juni 2025.

"Bukannya dibahas di APBN-P, Pak, nanti harusnya?" tanya awak media.

Namun, Airlangga memilih bungkam sesaat sebelum melambaikan tangan dari dalam mobil.

Mahfud MD anggap sumbangan

Sebelumnya diberitakan, Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menilai tidak tepat apabila anggaran untuk program makan siang gratis dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.

Sebab, RAPBN 2025 disusun berdasarkan program pemerintahan Presiden Joko Widodo, sedangkan makan siang gratis adalah program yang ditawarkan oleh pemerintahan baru apabila Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming terpilih sebagai presiden dan wakil presiden.

 "APBN 2025? Ya mestinya kurang tepat, karena APBN itu nanti kan ditetapkan oleh pemerintah sekarang, tetapi kalau yang mau masuk program makan (siang) gratis kan pemerintah baru," kata Mahfud di Bentara Budaya Jakarta, Senin (26/2/2024).

Baca juga: Intens Bertemu SBY, Pengamat: Prabowo Ingin Demokrat Tegak Lurus Padanya, Bukan ke Jokowi

Menurut Mahfud, program pemerintahan baru semestinya dimasukkan dalam APBN Perubahan 2025 pada Juni 2025 mendatang. Akan tetapi, ia menilai hal ini bukan hal yang perlu dipersoalkan secara berlebihan.

Mantan menteri koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan ini pun tidak menjawab ketika ditanya apakah langkah pemerintah tersebut melanggar aturan atau tidak.

"Enggak apa-apa lah, itu mungkin sebagai sumbangan saja, sumbangan pemikiran. Tetapi kalau dari segi tahapan, itu mestinya ditetapkan oleh pemerintahan baru," ujar Mahfud. (*)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved