Berita Jakarta

Komnas Perempuan akan Kawal Dugaan Pelecehan Dilakukan Rektor Universitas Pancasila

Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani bakal mengawal proses hukum kasus pelecehan seksual diduga dilakukan rektor Universitas Pancasila

|
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
Tribunnews.com
Komisi Nasional Perempuan bakal kawal dugaan pelecehan dilakukan rektor Universitas Pancasila 

Setelah kejadian itu, RZ juga dimutasi ke kampus pascasarjana Universitas Pancasila.

Kemudian seiring berjalannya waktu, suami korban merasa ada yang tak biasa dengan sikap istrinya.

"Kenapa akhirnya lapor sejak dari kejadian Februari, lima bulan kemudian dia ada perubahan. Psikisnya ada perubahan, sehingga suaminya bingung, sampai mereka kadang sering ada perdebatan karena kelakuan aneh istrinya," jelas Amanda.

 Suami korban lantas mendesak istrinya untuk bercerita tentang apa yang sebenarnya terjadi.

Akhirnya, RZ mau menceritakan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh atasannya.

"Setelah cerita sama suaminya, suaminya langsung spontan lapor. Jadi dari suami, dari keluarganya men-support. Akhirnya dia mempunyai kekuatan untuk membuat laporan," tandasnya.

Baca juga: Alasan Korban Dugaan Pelecehan Seksual Laporkan Rektor UP Setelah Kejadian Berlalu 1 Tahun

Selain karena relasi kuasa, sebenarnya korban sudah mengadukan dugaan pelecehan seksual tersebut ke pihak kampus.

Adapun aduan yang dilayangkan korban berupa surat resmi agar pihak Universitas Pancasila  menindaklanjuti adanya dugaan pelecehan oleh sang rektor.

Hanya saja, menurut Amanda, pihak kampus terkesan mengabaikan aduan tersebut.

"Jadi gini, awal mulanya pas kejadian terus akhirnya dua korban ini membuat surat resmi kepada yayasan untuk ditindaklanjuti kasus ini."

"Sampai dengan saat ini, yayasan itu seperti acuh tak acuh dan mengabaikan, makanya mereka melakukan pelaporan," ungkap Amanda, Minggu (25/2/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.

Diketahui, ada dua pegawai yang melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual dengan terlapor ETH.

Korban berinisial DF dilecehkan pada 2022 lalu, dan sudah membuat laporan ke Bareskrim Polri.

Sementara, RZ yang dilecehkan pada Februari 2023, melaporkan ETH ke Polda Metro Jaya.

Lebih lanjut Amanda mengatakan, korban sudah berupaya mencari keadilan dengan mengadukan dugaan pelecehan seksual tersebut.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved