Pilpres 2024
Pengamat Politik Sebut Jusuf Kalla akan Lobi Megawati Restui PDIP Gulirkan Hak Angket
Jika bertemu Megawati, Jusuf Kalla akan mencoba meyakinkan Megawati agar mendorong Hak Angket di DPR. JK ingin selamatkan Anies.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Rusna Djanur Buana
"Dan tidak ada hak konstitusional siapa pun, apalagi pihak di luar DPR, untuk membuat gaduh dengan mem-framing negatif dan menolak hak angket oleh DPR,” sambung politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Selain itu, Hidayat menilai wacana hak angket DPR terkait penyelidikan dugaan kecurangan Pemilu berbeda dengan perselisihan hasil pemilu yang disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca juga: Adian Napitupulu Sebut Hak Angket adalah Keinginan Rakyat: Jangan Coba Menghalangi
Meskipun, kata Hidayat, terdapat preseden menyatakan MK bisa memutus atau membatalkan apabila ada terbukti terjadi kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM) pada penyelenggaraan Pemilu atau Pilkada.
“Biarkan dua proses itu berjalan sesuai dengan porsinya, karena keduanya berbeda sekalipun sama-sama konstitusional. Salah satunya tidak perlu digunakan untuk menafikan yang lain," ucap Hidayat seperti dilansir Kompas.com.
Hidayat mengatakan, selama permohonan hak angket dan wacana sengketa hasil Pemilu dan pemilihan presiden (Pilpres) memenuhi syarat, maka seharusnya kedua hal itu bisa dijalankan.
"Keduanya konstitusional, dan perlu ditempuh untuk memastikan legitimasi Pemilu dan hasil Pemilu. Selain itu juga bentuk ketaatan pada konstitusi untuk menyelamatkan demokrasi, hukum, dan kemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia," papar Hidayat.
Digulirkan oleh Ganjar
Wacana menggulirkan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu pertama kali diangkat oleh calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo.
Ganjar mendorong dua partai politik pengusungnya, PDI Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan, menggunakan hak angket karena menurutnya DPR tidak boleh diam dengan dugaan kecurangan yang menurutnya cukup vulgar.
"Dalam hal ini, DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan tersebut, termasuk meminta pertanggung jawaban KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) selaku penyelenggara Pemilu," kata Ganjar dalam keterangannya, Senin (19/2/2024).
Gayung bersambut, calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menyatakan partai politik pengusungnya juga siap untuk menggulirkan hak angket.
Tiga parpol pengusung Anies-Muhaimin adalah Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Keadilan Sejahtera.
Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran Tegaskan Pemangkasan Makan Bergizi Rp 7.500 Cuma Isu |
![]() |
---|
Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Mardani Ali Sera Sebut Perlu Banyak Menyerap dan Siapkan Diri |
![]() |
---|
Menko PMK Muhadjir Sebut Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Sudah Dibahas Dalam Rapat Kabinet |
![]() |
---|
AHY Dukung Prabowo Tambah Pos Kementerian dan Tak Persoalkan Berapa Jatah Menteri untuk Demokrat |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Ngopi Santai di Hambalang, Gerindra: Sangat Mungkin Bahas Format dan Formasi Kabinet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.