Pemilu 2024
Begini Alasan Bawaslu Hentikan Kasus Bagi-bagi Uang Rp5 Ribu Caleg Gerindra di Depok
HPH diduga membagikan uang pecahan Rp 5 ribu saat melakukan kampanye di di kawasan Pasir Putih, Sawangan, Kota Depok pada Minggu
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Feryanto Hadi
Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy
WARTAKOTALIVE.COM, SAWANGAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok menghentikan penanganan kasus dugaan politik uang yang menyeret caleg Partai Gerindra berinisial HPH.
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Depok, Sulastio menjelaskan, pemberhentian penanganan kasus politik uang tersebut karena telah habis waktu.
"Kasus (dugaan politik uang) Caleg DPR RI berinisial HPB tidak dapat dilanjutkan karena telah habis waktu dan polisi serta jaksa masih butuh data tambahan," kata Sulastio saat dikonfirmasi, Minggu (25/2/2024).
Baca juga: Sirekap Bikin Gaduh, Drone Emprit: KPU dan Bawaslu Perlu Pertimbangkan Audit Forensik
Menurut Sulastio, meski unsur pidana ditemukan dalam kasus tersebut, namun masih diperlukan kajian ahli di dalamnya.
"Ditemukan (unsur pidana pelanggaran Pemilu), tapi kan tidak cukup hanya itu ada kajian ahli juga," ujarnya.
Sebelumnya, HPH diduga membagikan uang pecahan Rp 5 ribu saat melakukan kampanye di di kawasan Pasir Putih, Sawangan, Kota Depok pada Minggu (21/1/2024) lalu.
HPH berdalih, pembagian uang tersebut kepada ibu-ibu sekadar untuk membeli jajanan cilok karena mereka belum makan.
Baca juga: Bawaslu Sebut dalam UU Pemilu Tidak Ada Istilah Kecurangan, yang Ada Pelanggaran
"Benar (membagikan uang ke sejumlah emak-emak) hanya Rp 5 ribu," kata HPB saat dikonfirmasi, Kamis (1/2/2024).
"Itu kejadiannya sangat spontan. Waktu kegiatan tebus murah dilakukan banyak ibu berkerumun dan ada yang teriak-teriak belum makan. Lalu, saya karena tergerak rasa kasihan kebetulan di sekitar itu ada yang jualan cilok, lalu saya minta ibu-ibu untuk jajan cilok dulu, itu saya kasih uang Rp 5 ribu masing-masing," pungkasnya. (m38)
| Sekretaris KPU Jakarta Dirja Abdul Kadir Ungkap Pekerjaan KPUD Jakarta Belum Selesai |
|
|---|
| Sempat Khawatir pada Kerawanan, KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024 |
|
|---|
| DKPP Prihatin Masih Banyak Penyelenggara Pemilu Tidak Netral di Pemilu 2024 |
|
|---|
| Bawaslu Kabupaten Bekasi Rilis Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2024, Ini Hasilnya |
|
|---|
| Gugatan Kader PKB Calon Anggota DPR Terpilih yang Dipecat Cak Imin Dikabulkan Bawaslu |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.