Pemilu 2024

Begini Alasan Bawaslu Hentikan Kasus Bagi-bagi Uang Rp5 Ribu Caleg Gerindra di Depok

HPH diduga membagikan uang pecahan Rp 5 ribu saat melakukan kampanye di di kawasan Pasir Putih, Sawangan, Kota Depok pada Minggu

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Feryanto Hadi
Istimewa
Caleg Gerindra berinisial HPH diduga membagikan uang saat kampanye di Sawangan, Kota Depok. 

Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy


WARTAKOTALIVE.COM, SAWANGAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok menghentikan penanganan kasus dugaan politik uang yang menyeret caleg Partai Gerindra berinisial HPH.

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Depok, Sulastio menjelaskan, pemberhentian penanganan kasus politik uang tersebut karena telah habis waktu.

"Kasus (dugaan politik uang) Caleg DPR RI berinisial HPB tidak dapat dilanjutkan karena telah habis waktu dan polisi serta jaksa masih butuh data tambahan," kata Sulastio saat dikonfirmasi, Minggu (25/2/2024).

Baca juga: Sirekap Bikin Gaduh, Drone Emprit: KPU dan Bawaslu Perlu Pertimbangkan Audit Forensik

Menurut Sulastio, meski unsur pidana ditemukan dalam kasus tersebut, namun masih diperlukan kajian ahli di dalamnya.

"Ditemukan (unsur pidana pelanggaran Pemilu), tapi kan tidak cukup hanya itu ada kajian ahli juga," ujarnya.

Sebelumnya, HPH diduga membagikan uang pecahan Rp 5 ribu saat melakukan kampanye di di kawasan Pasir Putih, Sawangan, Kota Depok pada Minggu (21/1/2024) lalu.

HPH berdalih, pembagian uang tersebut kepada ibu-ibu sekadar untuk membeli jajanan cilok karena mereka belum makan.

Baca juga: Bawaslu Sebut dalam UU Pemilu Tidak Ada Istilah Kecurangan, yang Ada Pelanggaran

"Benar (membagikan uang ke sejumlah emak-emak) hanya Rp 5 ribu," kata HPB saat dikonfirmasi, Kamis (1/2/2024).

"Itu kejadiannya sangat spontan. Waktu kegiatan tebus murah dilakukan banyak ibu berkerumun dan ada yang teriak-teriak belum makan. Lalu, saya karena tergerak rasa kasihan kebetulan di sekitar itu ada yang jualan cilok, lalu saya minta ibu-ibu untuk jajan cilok dulu, itu saya kasih uang Rp 5 ribu masing-masing," pungkasnya. (m38)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved