Pilpres 2024

Mahfud MD Pertanyakan Klaim KPU Bahwa Sirekap Sudah Diaudit: Masih Gak Karuan Juga!

Mahfud MD mempertanyakan klaim Komisi Pemilihan Umum (KPU) bahwa Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU sudah diaudit oleh lembaga berwenang.

Wartakotalive.com/ Yulianto
Calon wakil presiden nomor 03 Mahfud MD mempertanyakan klaim Komisi Pemilihan Umum (KPU) bahwa Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU sudah diaudit oleh lembaga berwenang. 

"Tapi saya berharap mudah-mudahan ya gini, setiap pemilu sejak 2004 selalu riuh, selalu seru. Nah selalu ada tuduhan kecurangan. Tapi kecurangan itu ada di mana-mana menguntungkan semua paslon. Ada kasus di sana itu menguntungkan paslon 01, ada kasus di sana itu menguntungkan paslon 02, tapi di sebelah sana ada lagi 03," ujarnya.

Baca juga: Akhirnya Muncul Setelah Pilpres 2024, Mahfud MD Kasih Pesan Ini ke Masyarakat

"Jadi itu tidak bisa dituduh terstruktur langsung dari atas ada perintah nggak. Ini kreativitas lokal sektoral ya buktinya banyak kasus yang masing-masing merugikan tiga-tiganya, nah jadi selalu dalam sejarah pemilu kita ada nih yang kayak kayak gini," tambahnya.

Untuk mencegah dugaan kecurangan pemilu, menurut Jimly, ada 3 lembaga khusus yang mengurusi pemilu.

Proses tersebut bagi Jimly hanya terjadi di Indonesia.

"Nah itulah sebabnya kita bikin Bawaslu, itulah sebabnya kita bikin saksi dan prosesnya itu ada mekanismenya. Bahkan kalau tidak selesai di Bawaslu ada di DKPP, di seluruh dunia tidak ada," ujarnya.

"Ada KPU, Bawaslu, DKPP, 3 lembaga khusus ngurusin pemilu nggak ada di seluruh dunia, hanya Indonesia," tutupnya.

Baca juga: Real Count KPU Pilpres di Luar Negeri, Ganjar- Mahfud MD Unggul Disusul Prabowo-Gibran

Sebelumnya Ganjar engatakan hak angket menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu.

Menurut Ganjar, hak angket, yang merupakan hak penyelidikan DPR, menjadi salah satu upaya untuk meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu terkait dengan penyelenggaraan Pilpres 2024.

Ganjar menduga pelaksanaan pilpres sarat dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

"Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024," kata Ganjar.

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved