Pemilu 2024

Pakar Sebut Hak Angket Instrumen Konstitusional untuk Jamin Pemilu Jujur dan Adil

Achmad Nur Hidayat menegaskan pentingnya penggunaan hak angket oleh partai koalisi pengusung paslon 01 dan 03 sebagai langkah konstitusional

Wartakotalive/Yolanda Putri Dewanti
Pakar kebijakan publik dan CEO Narasi Institute Achmad Nur Hidayat soal penampilan ketiga cawapres pada debat capres keempat, Minggu (21/1/2024) 

WARTAKOTALIVE.COM JAKARTA -- Pakar kebijakan publik dan ekonom, Achmad Nur Hidayat menegaskan bahwa pentingnya penggunaan hak angket oleh partai koalisi pengusung paslon 01 dan 03 sebagai langkah konstitusional untuk memastikan pemilu yang jujur dan adil. 

Hidayat mengingatkan hak angket adalah mekanisme yang secara eksplisit diberikan oleh konstitusi untuk melakukan pengawasan dan penyelidikan dalam masalah yang dianggap penting dan krusial oleh anggota legislatif.

Dia menilai ketika berbicara tentang kejujuran dan keadilan dalam pemilu, tidak bisa dipungkiri bahwa ini adalah pondasi yang tidak hanya menentukan arah kebijakan publik.

Tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap sistem politik. 

"Hak angket, dalam konteks ini, menjadi alat vital yang memungkinkan para politisi dan partai politik untuk secara aktif mengambil bagian dalam menjaga integritas proses demokrasi. Pertanyaannya, apakah partai politik dan elit-elit politisi bersedia untuk menggunakan alat konstitusional ini?," jelas Hidayat, Rabu (21/2/2024).

Baca juga: Ganjar Usul Hak Angket DPR Bongkar Pemilu Curang, Pakar Sebut tak Mudah: Butuh Bukti yang Ilmiah

Menurutnya, dukungan publik terhadap usulan hak angket ini sangatlah tepat waktu.

Dalam kenyataannya, sudah beredar cukup banyak bukti dan dugaan yang menunjukkan adanya ketidakadilan dalam proses pemilihan umum yang terjadi.

Seperti mobilisasi struktur pemerintahan, timing yang mencurigakan dalam pemberian bantuan sosial, dan penggerakan aparatur desa serta keamanan, menimbulkan kecurigaan tentang adanya upaya terstruktur, sistematis, dan masif untuk mempengaruhi hasil pemilu.

Namun, dalam menghadapi dugaan-dugaan tersebut, Hidayat menekankan pentingnya pembuktian yang ilmiah, rasional, dan didukung oleh bukti-bukti akurat. 

"Bukan hanya tentang menuding tanpa dasar, melainkan memastikan bahwa setiap tindakan yang diambil untuk menyelidiki atau menanggapi isu-isu tersebut berdasarkan pada fakta dan analisis yang objektif," jelasnya.

Pendekatan ini esensial dalam menjaga integritas proses demokrasi dan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil benar-benar bertujuan untuk melindungi nilai-nilai keadilan dan kejujuran dalam Pemilu.

Baca juga: Viral, Prabowo-Gibran Digoyang Lawan Politik, Hercules Turun Gunung, Ini Kata Petinggi GRIB DKI

Pendekatan yang diusulkan Hidayat ini, mencerminkan kesadaran akan betapa pentingnya mekanisme kontrol dan keseimbangan dalam sistem demokrasi.

Hak angket, sebagai salah satu mekanisme tersebut, harus dilihat tidak hanya sebagai alat politik, tapi sebagai instrumen konstitusional yang memiliki peran penting dalam memastikan bahwa setiap proses politik, termasuk Pemilu, dijalankan dengan cara yang adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Secara keseluruhan, Hidayat menggarisbawahi, perlunya sikap proaktif dari partai politik dan elit politik dalam menggunakan hak konstitusional untuk mengawal demokrasi.

"Dalam konteks yang lebih luas, ini merupakan bagian dari upaya menyelamatkan dan memperkuat demokrasi Indonesia, di mana keadilan, kejujuran, dan transparansi menjadi pilar utama yang harus terus dijaga dan diperjuangkan," tutup dia.(m27)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved