Pemilu 2024
Ganjar Usul Hak Angket DPR Bongkar Pemilu Curang, Pakar Sebut tak Mudah: Butuh Bukti yang Ilmiah
Pakar kebijakan publik dan ekonom, Achmad Nur Hidayat, menyatakan tak mudah menggelontorkan hak angket DPR saat ini. Apa alasannya?
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pakar kebijakan publik dan ekonom, Achmad Nur Hidayat menegaskan bahwa pentingnya penggunaan hak angket oleh partai koalisi pengusung paslon 01 dan 03 sebagai langkah konstitusional untuk memastikan pemilu yang jujur dan adil.
Hidayat mengingatkan hak angket adalah mekanisme yang secara eksplisit diberikan oleh konstitusi untuk melakukan pengawasan dan penyelidikan dalam masalah yang dianggap penting dan krusial oleh anggota legislatif.
Baca juga: Anies Siap Bersekutu dengan Ganjar Lawan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 dengan Hak Angket
Dia menilai ketika berbicara tentang kejujuran dan keadilan dalam pemilu, tidak bisa dipungkiri bahwa ini adalah pondasi yang tidak hanya menentukan arah kebijakan publik.
Tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap sistem politik.
"Hak angket, dalam konteks ini, menjadi alat vital yang memungkinkan para politisi dan partai politik untuk secara aktif mengambil bagian dalam menjaga integritas proses demokrasi," ucapnya, Rabu (21/2/2024).
"Pertanyaannya, apakah partai politik dan elit-elit politisi bersedia untuk menggunakan alat konstitusional ini?" imbuhnya.
Baca juga: Desak Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu, Ganjar Minta Bantuan Partai Pendukung Anies di DPR
Menurutnya, dukungan publik terhadap usulan hak angket ini sangatlah tepat waktu.
Dalam kenyataannya, sudah beredar cukup banyak bukti dan dugaan yang menunjukkan adanya ketidakadilan dalam proses pemilihan umum yang terjadi.
Seperti mobilisasi struktur pemerintahan, timing yang mencurigakan dalam pemberian bansos dan penggerakan aparatur desa serta keamanan, menimbulkan kecurigaan tentang adanya upaya terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) untuk mempengaruhi hasil pemilu.
Namun, dalam menghadapi dugaan-dugaan tersebut, Hidayat menekankan pentingnya pembuktian yang ilmiah, rasional, dan didukung oleh bukti-bukti akurat.
"Bukan hanya tentang menuding tanpa dasar, melainkan memastikan bahwa setiap tindakan yang diambil untuk menyelidiki atau menanggapi isu-isu tersebut berdasarkan pada fakta dan analisis yang objektif," jelasnya.
Pendekatan ini esensial dalam menjaga integritas proses demokrasi dan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil benar-benar bertujuan untuk melindungi nilai-nilai keadilan dan kejujuran dalam Pemilu.
Pendekatan yang diusulkan Hidayat ini, mencerminkan kesadaran akan betapa pentingnya mekanisme kontrol dan keseimbangan dalam sistem demokrasi.

Hak angket, sebagai salah satu mekanisme tersebut, harus dilihat tidak hanya sebagai alat politik, tapi sebagai instrumen konstitusional yang memiliki peran penting dalam memastikan bahwa setiap proses politik, termasuk Pemilu, dijalankan dengan cara yang adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Secara keseluruhan, Hidayat menggarisbawahi, perlunya sikap proaktif dari partai politik dan elit politik dalam menggunakan hak konstitusional untuk mengawal demokrasi.
"Dalam konteks yang lebih luas, ini merupakan bagian dari upaya menyelamatkan dan memperkuat demokrasi Indonesia, di mana keadilan, kejujuran, dan transparansi menjadi pilar utama yang harus terus dijaga dan diperjuangkan," tandasnya.
Baca berita Wrtakotalive.com lainnya di Google News
Sekretaris KPU Jakarta Dirja Abdul Kadir Ungkap Pekerjaan KPUD Jakarta Belum Selesai |
![]() |
---|
Sempat Khawatir pada Kerawanan, KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
DKPP Prihatin Masih Banyak Penyelenggara Pemilu Tidak Netral di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Kabupaten Bekasi Rilis Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2024, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Gugatan Kader PKB Calon Anggota DPR Terpilih yang Dipecat Cak Imin Dikabulkan Bawaslu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.