Pilpres 2024
Prabowo Perintahkan Yusril Pimpin Tim Pembela Gugatan Sengketa Pemilu 2024 dari Paslon Lain
Yusril Ihza Mahendra diminta Prabowo Subianto dan Tim Kampanye Nasional jadi ketua tim pembela hadapi gugatan sengketa Pilpres
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra diminta Prabowo Subianto dan Tim Kampanye Nasional jadi ketua tim pembela untuk menghadapi gugatan sengketa Pemilu 2024 yang diajukan paslon lain ke Mahkamah Konstitusi.
"Iya, itu yang sudah diminta oleh Pak Prabowo maupun Pak Rosan maupun Pak Bahlil, minta supaya saya tetap memimpin tim ini. Iya nanti surat kuasanya kita ajukan ke Beliau," ujar Yusril saat dimintai konfirmasi, Senin (19/2/2024).
Bersama 14 advokat Yusril mengatakan, Tim Pembela Prabowo-Gibran dibentuk untuk menghadapi berbagai gugatan perdata dan tata usaha negara di Jakarta dan tempat-tempat lain.
"Tim ini sudah dan sedang bekerja menghadapi gugatan-gugatan tersebut. Tim mendapat kuasa langsung dari paslon Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka," katanya.
Menurutnya tim tersebut dibentuk untuk mengantisipasi kemungkinan adanya permohonan salah satu atau kedua paslon yang kalah dalam pilpres.
Baca juga: Polda Metro Jaya Siap Berikan Jawaban atas Gugatan Praperadilan Aiman Witjaksono di PN Jaksel Besok
TKN kini sedang menyiapkan Surat Keputusan Pembentukan Tim Pembelaan Khusus untuk sidang di Mahkamah Konstitusi yang terdiri atas tim penasihat, tim pengarah, dan tim pembela.
Pihaknya mengikuti dengan seksama wacana yang dikembangkan oleh kubu Anies-Muhaimin dan kubu Ganjar-Mahfud MD.
Menurut dia, kedua kubu tersebut masih menunggu pengumuman resmi KPU tentang hasil Pilpres 2024 sebelum memutuskan apakah akan mengajukan permohonan ke MK atau tidak.
"Sengketa hasil pilpres itu sejatinya adalah sengketa antara paslon yang kalah dengan KPU. Obyek sengketanya adalah keputusan KPU tentang perolehan suara masing-masing paslon yang nanti akan dijadikan acuan MPR untuk melantik paslon terpilih sebagai presiden dan wakil presiden RI periode 2024-2029," kata Yusril.
Dirinya menjelaskan jika posisi Prabowo-Gibran dalam keputusan KPU ditetapkan sebagai paslon yang memperoleh suara terbanyak, mereka adalah pihak terkait karena mempunyai kepentingan langsung dengan perkara sengketa hasil Pilpres 2024 di MK.
"Dari wacana yang berkembang kubu Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin nampaknya akan meminta agar MK membatalkan hasil Pilpres dengan mendalilkan adanya pelanggaran TSM (terstruktur, sistematik dan masif) dan meminta pemilu ulang. Tidak apa-apa mereka mengemukakan petitum seperti itu, asal mereka bisa membuktikannya," kata Yusril.
TPN Ganjar-Mahfud dan Timnas AMIN Kompak Tolak Hasil Pilpres 2024
Kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud sungguh tak menyangka Pilpres 2024 hanya satu putaran.
Tadinya mereka berpikir Pilpres 2024 pasti berlangsung dua putaran, ternyata Prabowo-Gibran menang mutlak.
TPN Ganjar-Mahfud dan Timnas AMIN pun kompak menyebut berlangsungnya Pemilu 2024 adalah yang paling buruk dalam sejarah Indonesia.
Adapun pernyataan tersebut berlandaskan adanya dugaan kecurangan yang masih dari segala lini.
Baca juga: Jadi Kuasa Hukum Prabowo, Yusril Prediksi Kubu 01 dan 03 Minta Pembatalan Hasil Pilpres
Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran Tegaskan Pemangkasan Makan Bergizi Rp 7.500 Cuma Isu |
![]() |
---|
Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Mardani Ali Sera Sebut Perlu Banyak Menyerap dan Siapkan Diri |
![]() |
---|
Menko PMK Muhadjir Sebut Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Sudah Dibahas Dalam Rapat Kabinet |
![]() |
---|
AHY Dukung Prabowo Tambah Pos Kementerian dan Tak Persoalkan Berapa Jatah Menteri untuk Demokrat |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Ngopi Santai di Hambalang, Gerindra: Sangat Mungkin Bahas Format dan Formasi Kabinet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.