Pilpres 2024
Bidang Hukum Polda Metro Jaya Beri Jawaban dalam Sidang Praperadilan, Aiman: Kita Siap
Jurnalos senior yang menjadi Jubir TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono, kembali melakukan sidang praperadilan hari ini. Apa katanya?
Penulis: Nurmahadi | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono kembali datangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, untuk jalani sidang praperadilan, terkait sah atau tidaknya penyitaan barang bukti, yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya, Selasa (20/2/2024).
Pantauan wartakotalive.com di lokasi, Aiman Witjaksono datang ke PN Jaksel mengenakan batik coklat keemasan, sekitar pukul 10.00 WIB.
Dia juga tampak ditemani tim kuasa hukumnya, Sangun Ragahdo Yosodiningrat dan Finsensius Mendrofa.
Adapun sidang praperadilan kali ini, beragendakan jawaban dari termohon atau pihak Polda Metro Jaya.
"Hari ini mendengarkan Jawaban dari Termohon, pihak Polda Metro Jaya. Nanti kita dengarkan sama-sama," ujar Aiman di PN Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024).
Baca juga: Polda Metro Jaya Siap Berikan Jawaban atas Gugatan Praperadilan Aiman Witjaksono di PN Jaksel Besok
"Saya datang hari ini bersama Tim Hukum, saya pikir saya akan terus melihat selama sepekan ini, nanti putusannya akan dibacakan Selasa depan," sambungnya.
Di samping itu, Kuasa Hukum Aiman, Finsensius Mendrofa mengatakan, pihaknya akan memberikan replik, setelah mendengarkan jawaban dari Polda Metro Jaya.
Replik atas jawaban dari Polda Metro Jaya itu pun akan dilakukan pada Rabu 21 Februari 2024 esok hari.
"Persiapannya standar yah, kita dengarkan Jawaban dari pihak Termohon seperti apa, nanti setelah itu kita akan jawab dengan membuat Replik itu besok, Rabu," kata Finsensius.
Baca juga: Pihak Aiman Witjaksono Meminta Polisi Kembalikan Handphone Xiaomi yang Disita
Lebih lanjut, Finsen menegaskan bahwa pernyataan Aiman dalam konfrensi pers tersebut, berposisi sebagai seorang jurnalis.
Yang mana, pernyataan itu merupakan bentuk keprihatinan Aiman terhadap insitusi Polri.
Finsensius menuturkan, praperadilan ini dia ajukan sebagai bentuk perjuangan Aiman untuk melindungi narsumbernya sebagai jurnalis.
"Apa yang disampaikannya bentuk keprihatinan dengan institusi Polri saudara. Aiman tak menuduh institusi Polri, justru berharap bisa ditindaklanjuti jika ada oknum tak netral. Praperadilan ini tak semata memperjuangkan haknya (Aiman) saja, tapi memperjuangkan demokrasi dan hak jurnalis, hak tuk menjaga, melindungi narsumbernya," kata dia.
Baca juga: Sempat Cuti karena Maju Caleg, Aiman Witjaksono Sebut Dirinya Kembali Jadi Wartawan
Diketahui sebelumnya, Aiman Witjaksono resmi menempuh jalur praperadilan buntut penyitaan handphone miliknya dalam penanganan kasus tudingan polisi tidak netral dalam Pilpres 2024.
Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud itu mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (6/2/2024).
Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran Tegaskan Pemangkasan Makan Bergizi Rp 7.500 Cuma Isu |
![]() |
---|
Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Mardani Ali Sera Sebut Perlu Banyak Menyerap dan Siapkan Diri |
![]() |
---|
Menko PMK Muhadjir Sebut Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Sudah Dibahas Dalam Rapat Kabinet |
![]() |
---|
AHY Dukung Prabowo Tambah Pos Kementerian dan Tak Persoalkan Berapa Jatah Menteri untuk Demokrat |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Ngopi Santai di Hambalang, Gerindra: Sangat Mungkin Bahas Format dan Formasi Kabinet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.